Teo-Demokrasi: Gagasan Al-Maududi yang Menggema, ketika Islam Jadi Sistem Hidup
Miftah yusufpati
Senin, 29 September 2025 - 16:00 WIB
Sekularisme dan kapitalisme dianggap Maududi sebagai wajah baru jahiliyah. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Di kota Hyderabad, India, pada awal abad ke-20, lahirlah seorang pemikir yang kelak mengguncang wacana dunia Islam: Abu al-A‘la al-Maududi (1903–1979). Lewat pena dan pidatonya, ia menantang modernitas Barat yang dianggapnya meminggirkan Tuhan. Baginya, umat Islam harus kembali pada Islam yang total, menyeluruh, dan eksklusif.
“Islam bukan sekadar agama dalam arti Barat,” tulisnya dalam Towards Understanding Islam (1932). “Ia adalah sistem hidup yang mencakup politik, ekonomi, masyarakat, bahkan seni dan budaya.”
Bagi al-Maududi, modernitas sekuler tak ubahnya bentuk baru dari jahiliyah—sebuah istilah yang awalnya merujuk pada kondisi masyarakat Arab pra-Islam. Dalam karya monumentalnya Four Basic Concepts of the Qur’an (1960), ia menjelaskan bahwa ubudiyah (penghambaan), din (agama sebagai sistem hidup), ilah (yang ditaati), dan rabb (yang memelihara) harus dimurnikan hanya untuk Allah. Segala bentuk kekuasaan manusia yang menyaingi otoritas Tuhan dianggap sebagai tirani modern.
Pemikiran ini bukan sekadar teori. Pada 1941, al-Maududi mendirikan Jamaat-e-Islami di Lahore, sebuah organisasi politik-religius yang bercita-cita menegakkan negara Islam. Menurut Vali Reza Nasr dalam Mawdudi and the Making of Islamic Revivalism (Oxford University Press, 1996), Jamaat-e-Islami menjadi pionir gerakan Islam modern yang mencoba menggabungkan ideologi politik dengan spiritualitas.
Menolak Peradaban Barat
Al-Maududi menolak keras dominasi Barat, baik dalam politik, ekonomi, maupun budaya. Baginya, menerima konsep Barat seperti sekularisme, demokrasi liberal, atau kapitalisme adalah bentuk kompromi terhadap kekuasaan manusia atas manusia. Sebagai gantinya, ia menawarkan konsep teo-demokrasi: pemerintahan yang berlandaskan kedaulatan Allah, namun tetap membuka ruang musyawarah umat.
John L. Esposito dalam Islam and Politics (Syracuse University Press, 1984) mencatat, ide “teo-demokrasi” Maududi kemudian menginspirasi gerakan-gerakan Islam lain, dari Ikhwanul Muslimin di Mesir hingga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Indonesia.
“Islam bukan sekadar agama dalam arti Barat,” tulisnya dalam Towards Understanding Islam (1932). “Ia adalah sistem hidup yang mencakup politik, ekonomi, masyarakat, bahkan seni dan budaya.”
Bagi al-Maududi, modernitas sekuler tak ubahnya bentuk baru dari jahiliyah—sebuah istilah yang awalnya merujuk pada kondisi masyarakat Arab pra-Islam. Dalam karya monumentalnya Four Basic Concepts of the Qur’an (1960), ia menjelaskan bahwa ubudiyah (penghambaan), din (agama sebagai sistem hidup), ilah (yang ditaati), dan rabb (yang memelihara) harus dimurnikan hanya untuk Allah. Segala bentuk kekuasaan manusia yang menyaingi otoritas Tuhan dianggap sebagai tirani modern.
Pemikiran ini bukan sekadar teori. Pada 1941, al-Maududi mendirikan Jamaat-e-Islami di Lahore, sebuah organisasi politik-religius yang bercita-cita menegakkan negara Islam. Menurut Vali Reza Nasr dalam Mawdudi and the Making of Islamic Revivalism (Oxford University Press, 1996), Jamaat-e-Islami menjadi pionir gerakan Islam modern yang mencoba menggabungkan ideologi politik dengan spiritualitas.
Menolak Peradaban Barat
Al-Maududi menolak keras dominasi Barat, baik dalam politik, ekonomi, maupun budaya. Baginya, menerima konsep Barat seperti sekularisme, demokrasi liberal, atau kapitalisme adalah bentuk kompromi terhadap kekuasaan manusia atas manusia. Sebagai gantinya, ia menawarkan konsep teo-demokrasi: pemerintahan yang berlandaskan kedaulatan Allah, namun tetap membuka ruang musyawarah umat.
John L. Esposito dalam Islam and Politics (Syracuse University Press, 1984) mencatat, ide “teo-demokrasi” Maududi kemudian menginspirasi gerakan-gerakan Islam lain, dari Ikhwanul Muslimin di Mesir hingga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Indonesia.