home wirausaha syariah

OJK Resmi Berikan Restu Operasional, Bank Syariah Nasional Siap Melaju Jadi Raksasa Baru

Senin, 29 September 2025 - 10:33 WIB
OJK Resmi Berikan Restu Operasional, Bank Syariah Nasional Siap Melaju Jadi Raksasa Baru
LANGIT7.ID-Jakarta;Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 September 2025 telah resmi mengeluarkan izin operasional bagi Bank Syariah Nasional (BSN) untuk beroperasi sebagai Bank Umum Syariah (BUS). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari proses pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) milik BTN yang digabungkan dengan PT Bank Victoria Syariah (BVIS).

Persetujuan OJK tidak datang tiba-tiba. Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BVIS pada 20 Agustus 2025 telah menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yang kemudian menjadi dasar kuat terbitnya keputusan regulator.

Corporate Secretary BSN, Dody Agoeng, menyebutkan momentum ini memiliki arti penting tidak hanya bagi BTN dan BSN, tetapi juga bagi publik maupun industri perbankan. “Kehadiran BSN diharapkan dapat memperkuat inklusi keuangan syariah di Indonesia. Kami tidak hadir untuk bersaing dengan bank umum syariah yang sudah ada, melainkan melengkapi ekosistem yang ada dengan memberikan pilihan layanan syariah yang lebih luas kepada masyarakat,” jelas Dody di Jakarta, dikutip Senin (29/9/2025).

Dengan aset UUS BTN yang pada semester I-2025 telah mencapai Rp65,56 triliun, BSN berpotensi langsung masuk sebagai bank syariah terbesar kedua di Indonesia dari sisi aset. Identitas baru akan segera diperkenalkan melalui beragam produk dan layanan syariah yang diklaim kompetitif.

Tahapan berikutnya, BTN bersama BSN akan kembali menggelar RUPSLB pada November 2025. Agenda rapat tersebut mencakup penyelesaian proses pemisahan UUS BTN beserta pengalihan seluruh hak dan kewajiban kepada BSN. Targetnya, penandatanganan akta pemisahan dan persetujuan lanjutan dari Bank Indonesia dapat rampung pada Desember 2025.

Dody menegaskan, “BSN berkomitmen menjalankan operasional secara prudent dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Seluruh layanan kepada nasabah tetap berjalan normal sepanjang proses transisi, tanpa gangguan maupun kerugian bagi nasabah.”

Untuk memastikan kelancaran, BSN menjamin nasabah dari UUS BTN maupun BVIS tetap bisa bertransaksi seperti biasa. Semua informasi resmi terkait perubahan layanan akan diumumkan langsung oleh BSN, sehingga nasabah tetap memperoleh kepastian selama masa transisi berlangsung.
(lam)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya