Syura dalam Khazanah Islam: Bukan Sekadar Prosedur Demokratis
Miftah yusufpati
Ahad, 05 Oktober 2025 - 05:45 WIB
Syura bukan sekadar prosedur demokrasi, tapi spiritualitas kolektif umat Islam: keberanian mendengar, menerima kritik, dan menolak diktatorisme, dari masa Nabi hingga tantangan politik kini. Ist
LANGIT7.ID-Di ruang politik modern Indonesia, kata musyawarah sering hadir di bibir pejabat, tetapi kadang jauh dari praktik. Padahal dalam khazanah Islam, syura—musyawarah—bukan sekadar prosedur demokratis, melainkan fondasi etik sekaligus spiritual. Ia diangkat langsung oleh Al-Qur’an sebagai salah satu ciri kaum beriman: mendirikan salat, berinfak, dan memutuskan urusan bersama dengan musyawarah (QS Asy-Syura: 36–38).
Ayat itu diturunkan di Mekkah, saat komunitas Muslim masih minoritas. Tapi sejak awal, syura digariskan sebagai prinsip hidup bersama. Bahkan di Madinah, ketika Nabi Muhammad sudah menjadi kepala negara, Allah menegaskan lagi: “Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS Ali Imran: 159).
Perintah itu turun setelah Perang Uhud. Kala itu, Rasul mengikuti pendapat mayoritas sahabat untuk keluar menghadapi Quraisy di medan terbuka. Hasilnya pahit: 70 sahabat gugur, termasuk Hamzah, paman Nabi. Tetapi pelajaran yang diwariskan justru berbeda: keputusan kolektif, betapapun getir akibatnya, tetap lebih mulia daripada otoritarianisme seorang pemimpin. Syura bukan jaminan kemenangan instan, tapi jalan panjang membangun kepercayaan.
Baca juga: Syura: Musyawarah sebagai Jalan Peradaban
Nabi yang Gemar Bermusyawarah
Sejarah mencatat, Rasulullah SAW tak pernah lelah bermusyawarah. Dalam Perang Badar, beliau mendengar masukan tentang strategi. Saat Khandaq, ketika ide menggali parit datang dari Salman al-Farisi, Nabi menerimanya. Bahkan di Perjanjian Hudaibiyah, Rasul mendengar saran Ummu Salamah: ketimbang memerintah dengan kata-kata, beliau memberi teladan diam-diam. Ketika Nabi mencukur rambutnya, para sahabat pun ikut tanpa debat.
Bagi Nabi, musyawarah bukan formalitas. Ia adalah cara mengakui martabat sahabat, sekaligus cara mengikat kepercayaan publik. Hadis sahih mencatat, agama adalah nasihat: untuk Allah, Rasul, kitab-Nya, para pemimpin, dan umat. Artinya, relasi pemimpin dan rakyat bukan hubungan satu arah, melainkan timbal-balik dalam koreksi dan pengawasan.
Ayat itu diturunkan di Mekkah, saat komunitas Muslim masih minoritas. Tapi sejak awal, syura digariskan sebagai prinsip hidup bersama. Bahkan di Madinah, ketika Nabi Muhammad sudah menjadi kepala negara, Allah menegaskan lagi: “Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS Ali Imran: 159).
Perintah itu turun setelah Perang Uhud. Kala itu, Rasul mengikuti pendapat mayoritas sahabat untuk keluar menghadapi Quraisy di medan terbuka. Hasilnya pahit: 70 sahabat gugur, termasuk Hamzah, paman Nabi. Tetapi pelajaran yang diwariskan justru berbeda: keputusan kolektif, betapapun getir akibatnya, tetap lebih mulia daripada otoritarianisme seorang pemimpin. Syura bukan jaminan kemenangan instan, tapi jalan panjang membangun kepercayaan.
Baca juga: Syura: Musyawarah sebagai Jalan Peradaban
Nabi yang Gemar Bermusyawarah
Sejarah mencatat, Rasulullah SAW tak pernah lelah bermusyawarah. Dalam Perang Badar, beliau mendengar masukan tentang strategi. Saat Khandaq, ketika ide menggali parit datang dari Salman al-Farisi, Nabi menerimanya. Bahkan di Perjanjian Hudaibiyah, Rasul mendengar saran Ummu Salamah: ketimbang memerintah dengan kata-kata, beliau memberi teladan diam-diam. Ketika Nabi mencukur rambutnya, para sahabat pun ikut tanpa debat.
Bagi Nabi, musyawarah bukan formalitas. Ia adalah cara mengakui martabat sahabat, sekaligus cara mengikat kepercayaan publik. Hadis sahih mencatat, agama adalah nasihat: untuk Allah, Rasul, kitab-Nya, para pemimpin, dan umat. Artinya, relasi pemimpin dan rakyat bukan hubungan satu arah, melainkan timbal-balik dalam koreksi dan pengawasan.