home global news

Pasca Tragedi Al Khoziny, Kemenag Perketat Standar Bangunan Pesantren atas Arahan Prabowo

Selasa, 07 Oktober 2025 - 13:45 WIB
Pasca Tragedi Al Khoziny, Kemenag Perketat Standar Bangunan Pesantren atas Arahan Prabowo
LANGIT7.ID–Jakarta; Kementerian Agama (Kemenag) segera melakukan langkah konkret memperkuat sistem keamanan bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, menyusul tragedi ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said, menuturkan pihaknya akan menggelar rapat koordinasi internal untuk membahas ulang sistem perizinan pendirian pesantren. Fokus pembahasan diarahkan pada kelengkapan sarana dan prasarana (sarpras) sebagai bagian penting dalam proses perizinan.

"Akan ada rapat terkait izin pesantren utamanya seperti apa dokumen sarpras bisa menjadi salah satu syarat pendirian pesantren," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Menurut Basnang, Kemenag juga tengah menyiapkan sinergi lintas lembaga bersama kementerian teknis, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, guna memastikan mekanisme audit bangunan dan pembinaan pesantren dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Kepala Biro Humas, Data, dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kementeriannya berkomitmen penuh mendukung kebijakan Presiden Prabowo demi keselamatan masyarakat.

"Semua yang menjadi kebijakan Presiden akan diikuti untuk kebaikan bersama," ujar Thobib.

Ia menambahkan, Kemenag menilai penting adanya penyusunan regulasi teknis mengenai standar keamanan bangunan pesantren agar insiden serupa tidak kembali terjadi. Hal tersebut juga akan menjadi bagian dari diskusi bersama para pengasuh pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya