Syeikh Siti Jenar: Di Antara Wahyu dan Pemberontakan
Miftah yusufpati
Rabu, 08 Oktober 2025 - 16:30 WIB
Tiga abad kemudian, ajarannya masih menggema: tentang manusia, Tuhan, dan batas-batas yang terus dinegosiasikan. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Di tengah riuh pasar dan gemerincing keraton, nama Syekh Siti Jenar tetap bergaung sebagai sosok mistis sekaligus kontroversial dalam sejarah Islam Jawa. Dalam lontar, babad, suluk, dan kisah rakyat, ia sering dikisahkan sebagai wali yang “melampaui agama”. Ia melontarkan ajaran Manunggaling Kawula Gusti, menolak ritual formal, dan terkadang berhadapan dengan Wali Songo. Namun benarkah segala yang diceritakan tentang dirinya hanyalah legenda?
Jejak historis Siti Jenar memang kabur dan penuh polemik. Dalam artikel “Legends and Legacies of Siti Jenar: Ecstatic Sufism and …” dinyatakan bahwa inti kisahnya bersinggungan dengan ajaran wahdat al-wujud—yang menyamakan “hakikat manusia” dengan realitas Tuhan—dan bahwa ia kemudian dijatuhi hukuman karena menolak “rukun” ritual seperti salat Jumat.
Sementara itu, N. Musda dalam tulisan Sufisme Syekh Siti Jenar: Kajian Kitab Serat dan Suluk Siti Jenar menegaskan bahwa meski banyak narasi menyebutnya menyimpang, dalam teks suluk dan serat terdapat nuansa yang lebih halus: ajaran spiritualitas yang menekankan persatuan batin dan upaya pensucian diri melalui makrifat.
Baca juga: Dari Pondok ke Pesantren: Ketika Sufisme Menemukan Rumahnya di Jawa
Biografi yang Semu dan Silsilah yang Diperdebatkan
Sumber-sumber tradisional menyebut Siti Jenar lahir sekitar tahun 1426 M — sisanya menjadi ranah mitos. Ada yang menyebut kelahirannya di Cirebon dan nama kecilnya sebagai Sayyid Hasan Ali al-Husain. Namun ada versi lain yang mengatakan ia lahir di Persia (kini Iran) dengan nama Abdul Jalil dan kemudian bermigrasi ke Nusantara.
Beberapa catatan menyebut kedudukan Siti Jenar di antara Wali Songo atau dewan wali, meskipun metode dan interpretasinya berbeda dengan para wali lain. Ia juga dikenal dengan banyak julukan — Syekh Lemah Abang, Syekh Abdul Jalil, dan “San Ali” dalam beberapa versi cerita.
Jejak historis Siti Jenar memang kabur dan penuh polemik. Dalam artikel “Legends and Legacies of Siti Jenar: Ecstatic Sufism and …” dinyatakan bahwa inti kisahnya bersinggungan dengan ajaran wahdat al-wujud—yang menyamakan “hakikat manusia” dengan realitas Tuhan—dan bahwa ia kemudian dijatuhi hukuman karena menolak “rukun” ritual seperti salat Jumat.
Sementara itu, N. Musda dalam tulisan Sufisme Syekh Siti Jenar: Kajian Kitab Serat dan Suluk Siti Jenar menegaskan bahwa meski banyak narasi menyebutnya menyimpang, dalam teks suluk dan serat terdapat nuansa yang lebih halus: ajaran spiritualitas yang menekankan persatuan batin dan upaya pensucian diri melalui makrifat.
Baca juga: Dari Pondok ke Pesantren: Ketika Sufisme Menemukan Rumahnya di Jawa
Biografi yang Semu dan Silsilah yang Diperdebatkan
Sumber-sumber tradisional menyebut Siti Jenar lahir sekitar tahun 1426 M — sisanya menjadi ranah mitos. Ada yang menyebut kelahirannya di Cirebon dan nama kecilnya sebagai Sayyid Hasan Ali al-Husain. Namun ada versi lain yang mengatakan ia lahir di Persia (kini Iran) dengan nama Abdul Jalil dan kemudian bermigrasi ke Nusantara.
Beberapa catatan menyebut kedudukan Siti Jenar di antara Wali Songo atau dewan wali, meskipun metode dan interpretasinya berbeda dengan para wali lain. Ia juga dikenal dengan banyak julukan — Syekh Lemah Abang, Syekh Abdul Jalil, dan “San Ali” dalam beberapa versi cerita.