Pemerintah Tegaskan Dapur Program MBG Wajib Bersertifikat Halal, LPPOM Siap Percepat Proses Sertifikasi
Tim langit 7
Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:29 WIB
Pemerintah Tegaskan Dapur Program MBG Wajib Bersertifikat Halal, LPPOM Siap Percepat Proses Sertifikasi
LANGIT7.ID–Jakarta;Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bergizi, tetapi juga halal dan thayyib. Langkah ini menjadi fase penting dalam pelaksanaan program yang menyasar anak-anak Indonesia di sekolah, pesantren, dan wilayah terpencil.
Melalui kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah resmi memperluas tanggung jawab MBG untuk menjamin keamanan, kehalalan, dan kualitas gizi pangan yang disajikan kepada generasi muda.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional, yang menjadi tonggak penting penyelenggaraan MBG halal di seluruh Indonesia.
Komitmen Pemerintah: Gizi Harus Sejalan dengan Kehalalan
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, sinergi antara BPJPH dan BGN merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
“Selain melaksanakan amanat regulasi, nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menempatkan aspek halal sebagai prioritas. Program MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan kehalalan pangan tetap terjaga,” ujar Kepala BPJPH dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Senada dengan itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menekankan pentingnya keseimbangan antara gizi dan aspek kehalalan.
Melalui kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah resmi memperluas tanggung jawab MBG untuk menjamin keamanan, kehalalan, dan kualitas gizi pangan yang disajikan kepada generasi muda.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional, yang menjadi tonggak penting penyelenggaraan MBG halal di seluruh Indonesia.
Komitmen Pemerintah: Gizi Harus Sejalan dengan Kehalalan
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, sinergi antara BPJPH dan BGN merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
“Selain melaksanakan amanat regulasi, nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menempatkan aspek halal sebagai prioritas. Program MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan kehalalan pangan tetap terjaga,” ujar Kepala BPJPH dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Senada dengan itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menekankan pentingnya keseimbangan antara gizi dan aspek kehalalan.