LANGIT7.ID–Jakarta; Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bergizi, tetapi juga halal dan thayyib. Langkah ini menjadi fase penting dalam pelaksanaan program yang menyasar anak-anak Indonesia di sekolah, pesantren, dan wilayah terpencil.
Melalui kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah resmi memperluas tanggung jawab MBG untuk menjamin keamanan, kehalalan, dan kualitas gizi pangan yang disajikan kepada generasi muda.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional, yang menjadi tonggak penting penyelenggaraan MBG halal di seluruh Indonesia.
Komitmen Pemerintah: Gizi Harus Sejalan dengan KehalalanKepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, sinergi antara BPJPH dan BGN merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
“Selain melaksanakan amanat regulasi, nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menempatkan aspek halal sebagai prioritas. Program MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan kehalalan pangan tetap terjaga,” ujar Kepala BPJPH dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Senada dengan itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menekankan pentingnya keseimbangan antara gizi dan aspek kehalalan.
“Sinergi ini akan memperkuat kualitas gizi sekaligus memberi kepastian halal bagi layanan MBG,” ungkap Dadan, seperti yang dilansir dalam kanal resmi media sosial Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia.
7.475 Dapur MBG Wajib Miliki Sertifikat HalalData terbaru menunjukkan, hingga September 2025, terdapat 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan MBG. Melalui kerja sama BPJPH dan BGN, seluruh dapur layanan tersebut ditargetkan memiliki penyelia halal bersertifikat dan menu yang telah tersandar halal BPJPH.
Dari total 9.406 SPPG yang terdaftar, tercatat masih ada 79 dapur MBG bermasalah yang telah dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga penutupan sementara. Pemerintah menegaskan langkah pembenahan akan terus dilakukan.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyebut, setiap SPPG kini diwajibkan memiliki tiga sertifikat utama dalam waktu satu bulan, yakni: Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Sertifikat Halal BPJPH, dan Sertifikat Penggunaan Air Layak Pakai.
Selain itu, BGN membentuk Tim Investigasi Nasional untuk mengevaluasi dapur MBG di seluruh daerah guna memastikan keamanan, mutu, dan kepatuhan standar halal berjalan optimal.
LPPOM Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Dapur MBGDukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM, yang telah berpengalaman lebih dari 36 tahun di bidang pemeriksaan produk halal.
Corporate Secretary LPPOM Raafqi Ranasasmita menilai langkah pemerintah sangat strategis untuk menjamin keamanan dan keberkahan pangan nasional.
“Program MBG halal bukan hanya memastikan kecukupan gizi, tetapi juga menjamin pangan yang aman, sehat, halal, dan thayyib sesuai amanat regulasi. Dengan rantai pasok pangan yang panjang, adanya sertifikat halal BPJPH menjadi instrumen penting untuk mencegah kontaminasi bahan haram atau najis di setiap tahap produksi,” jelas Raafqi.
Ia menambahkan, LPPOM siap membantu percepatan sertifikasi halal BPJPH bagi seluruh dapur MBG, KPPG, dan SPPG di Indonesia melalui mekanisme yang mudah dan efisien.
“Menjamin kehalalan pangan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen moral untuk menjaga keberkahan dan kesehatan generasi penerus bangsa,” tegas Raafqi.
Dengan dukungan lebih dari 1.000 auditor berkompeten yang tersebar di 34 provinsi, proses sertifikasi diharapkan berlangsung cepat dan sesuai ketentuan BPJPH.
Inovasi Edukasi: Program Halal On 30Sebagai langkah edukatif, LPPOM juga meluncurkan program Halal On 30, inisiatif pembelajaran yang membantu pelaku usaha dan penyelenggara MBG memahami proses sertifikasi halal hanya dalam 30 menit.
Program ini bisa diakses secara mudah melalui tautan bit.ly/HalalOn30, sehingga siapa pun dapat memastikan produk dan dapurnya memenuhi standar halal BPJPH.
Dapur MBG kini bukan sekadar tempat memasak, tetapi simbol tanggung jawab kolektif untuk menyediakan makanan bergizi, aman, dan halal bagi anak-anak Indonesia. Dengan sertifikasi halal yang menyeluruh, program MBG halal diharapkan menjadi pondasi kuat menuju Indonesia yang sehat, berkualitas, dan penuh keberkahan.
(lam)