Kolom Fiqih Sosial: Sugar Daddy dan Realitas Masyarakat Modern
Fathor rohman, m.ag
Senin, 13 Oktober 2025 - 05:00 WIB
Kolom Fiqih Sosial: Sugar Daddy dan Realitas Masyarakat Modern
LANGIT7.ID-Belakangan ini, banyak sekali media yang menyinggung tentang relasi perempuan dan lelaki dalam konteks sosial. pergeseran budaya dikalangan laki-laki dan perempuan mengakibatkan munculnya beberapa persoalan nyata yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Tentu perubahan ini karena berkembangnya manusia dari masyarakat konvensional kepada praktek masyarakat modern, memaksa ada perubahan paradigma yang bergeser dengan adanya tantangan baru dalam hal sosial, ekonomi, bahkan politik yang harus di hadapi di masa kini, juga dipengaruhi karena ekosistem teknologi dimana batasan moral menjadi pilihan terakhir untuk melegitimasi kepentingan tertentu. Akibatnya muncullah pola hubungan yang dinormalisasi karena keadaan,kondisi dan ragam narasi yang seperti memberikan alasan mengelola hubungan antara laki laki dan perempuan.
seperti dalam film "sugar dady" dan "catatan hati seorang isteri ", adanya hubungan gelap yang dilakukan seorang laki-laki dewasa dengan perempuan remaja, keduanya memiliki hubungan spesial menjalin hubungan yang terpaut faktor usia yang terlalu jauh antara laki-laki dan perempuan. Film itu seperti menggambarkan kondisi realita kehidupan yang sedang terjadi sesuai dengan kondisi hari ini, maka tidak jarang bila ada ungkapan bahwa sebuah film mencerminkan kondisi sosial masyarakat yang terjadi.
Misal survei kutipan Daily Mail, yang memperkuat bahwa kebanyakan perempuan masih lebih memilih untuk menikahi laki-laki yang punya penghasilan lebih dibanding mereka yang tidak memiliki apa-apa, Hal ini juga dinilai berdasarkan hasil riset Kumparan Style yang dilakukan terhadap 2000 perempuan, sebanyak 33% perempuan menginginkan pasangan yang berusia 7 tahun lebih tua dibanding mereka yang sepantaran dan juga dapat di lihat berdasarkan The Date Report, sebanyak 55% perempuan mengaku bahwa mereka membutuhkan pasangan yang bisa membantu mereka dalam membayar segala tagihan (lihat Kumparan Style).
Baca juga:Kolom Fiqih Sosial: Logika Agama Terhadap Perubahan Era 5.0
Nyatanya memang fenomena mengenai sugar baby dan sugar daddy memang bukan merupakan hal baru lagi dikalangan masyarakat Indonesia, sugar daddy yang memang biasa identik dengan gadis muda yang menjalin hubungan dengan pria yang terpaut usia demi mendapatkan keuntungan pribadi. ada pula beberapa kasus yang melibatkan pria muda yang menjalin hubungan dengan wanita dewasa atau sugar mommy yang jauh lebih tua dari usianya. Konotasi negatif ini rela ditempuh oleh beberapa masyarakat tersebut demi mendapatkan jalur instan dalam memenuhi tuntutan gaya hidupnya.
Antara Sugar Daddy dan sugar babby dalam praktek masyarakat
Istilah “sugar daddy” awalnya muncul di rentang tahun 1915-1920. Secara makna memang “sugar daddy” terdiri dari dua kata, yakni sugar dan daddy. Sugar artinya gula. Dalam fenomena sosial maknanya adalah hadiah, kemewahan dan tunjangan. Sedangkan daddy menunjuk pada sosok lelaki yang sudah tua yang mempunyai jabatan dan kemewahan.
seperti dalam film "sugar dady" dan "catatan hati seorang isteri ", adanya hubungan gelap yang dilakukan seorang laki-laki dewasa dengan perempuan remaja, keduanya memiliki hubungan spesial menjalin hubungan yang terpaut faktor usia yang terlalu jauh antara laki-laki dan perempuan. Film itu seperti menggambarkan kondisi realita kehidupan yang sedang terjadi sesuai dengan kondisi hari ini, maka tidak jarang bila ada ungkapan bahwa sebuah film mencerminkan kondisi sosial masyarakat yang terjadi.
Misal survei kutipan Daily Mail, yang memperkuat bahwa kebanyakan perempuan masih lebih memilih untuk menikahi laki-laki yang punya penghasilan lebih dibanding mereka yang tidak memiliki apa-apa, Hal ini juga dinilai berdasarkan hasil riset Kumparan Style yang dilakukan terhadap 2000 perempuan, sebanyak 33% perempuan menginginkan pasangan yang berusia 7 tahun lebih tua dibanding mereka yang sepantaran dan juga dapat di lihat berdasarkan The Date Report, sebanyak 55% perempuan mengaku bahwa mereka membutuhkan pasangan yang bisa membantu mereka dalam membayar segala tagihan (lihat Kumparan Style).
Baca juga:Kolom Fiqih Sosial: Logika Agama Terhadap Perubahan Era 5.0
Nyatanya memang fenomena mengenai sugar baby dan sugar daddy memang bukan merupakan hal baru lagi dikalangan masyarakat Indonesia, sugar daddy yang memang biasa identik dengan gadis muda yang menjalin hubungan dengan pria yang terpaut usia demi mendapatkan keuntungan pribadi. ada pula beberapa kasus yang melibatkan pria muda yang menjalin hubungan dengan wanita dewasa atau sugar mommy yang jauh lebih tua dari usianya. Konotasi negatif ini rela ditempuh oleh beberapa masyarakat tersebut demi mendapatkan jalur instan dalam memenuhi tuntutan gaya hidupnya.
Antara Sugar Daddy dan sugar babby dalam praktek masyarakat
Istilah “sugar daddy” awalnya muncul di rentang tahun 1915-1920. Secara makna memang “sugar daddy” terdiri dari dua kata, yakni sugar dan daddy. Sugar artinya gula. Dalam fenomena sosial maknanya adalah hadiah, kemewahan dan tunjangan. Sedangkan daddy menunjuk pada sosok lelaki yang sudah tua yang mempunyai jabatan dan kemewahan.