Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Babak Baru Pengelolaan Pendidikan Keagamaan di Indonesia
Tim langit 7
Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:15 WIB
Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Babak Baru Pengelolaan Pendidikan Keagamaan di Indonesia
LANGIT7.ID-Jakarta;Momentum Hari Santri 2025 menjadi momen bersejarah bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan restu untuk mendirikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Keputusan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.
Kabar menggembirakan tersebut datang langsung dari Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i. Ia menyampaikan pengumuman itu usai memimpin apel peringatan Hari Santri yang digelar di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, pada Rabu (22/10/2025).
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” ungkap Wamenag.
Persetujuan Presiden tersebut tertuang dalam surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2025. Surat itu ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi atas nama Presiden Prabowo, sebagai dasar perintah untuk segera membentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag RI.
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Menurut Wamenag, langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen negara terhadap pesantren yang selama ini berperan besar dalam pembinaan umat. “Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya: fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.
Romo Syafi’i juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo dan seluruh jajaran kabinet yang telah mengawal proses pembentukan Ditjen ini sejak lama. Ia mengungkapkan, perjuangan menghadirkan lembaga khusus pesantren ini sudah dimulai sejak tahun 2019.
Kabar menggembirakan tersebut datang langsung dari Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i. Ia menyampaikan pengumuman itu usai memimpin apel peringatan Hari Santri yang digelar di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, pada Rabu (22/10/2025).
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” ungkap Wamenag.
Persetujuan Presiden tersebut tertuang dalam surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2025. Surat itu ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi atas nama Presiden Prabowo, sebagai dasar perintah untuk segera membentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag RI.
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Menurut Wamenag, langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen negara terhadap pesantren yang selama ini berperan besar dalam pembinaan umat. “Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya: fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.
Romo Syafi’i juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo dan seluruh jajaran kabinet yang telah mengawal proses pembentukan Ditjen ini sejak lama. Ia mengungkapkan, perjuangan menghadirkan lembaga khusus pesantren ini sudah dimulai sejak tahun 2019.