LANGIT7.ID-Jakarta; Momentum Hari Santri 2025 menjadi momen bersejarah bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan restu untuk mendirikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Keputusan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.
Kabar menggembirakan tersebut datang langsung dari Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i. Ia menyampaikan pengumuman itu usai memimpin apel peringatan Hari Santri yang digelar di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, pada Rabu (22/10/2025).
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” ungkap Wamenag.
Persetujuan Presiden tersebut tertuang dalam surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2025. Surat itu ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi atas nama Presiden Prabowo, sebagai dasar perintah untuk segera membentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag RI.
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Menurut Wamenag, langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen negara terhadap pesantren yang selama ini berperan besar dalam pembinaan umat. “Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya: fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.
Romo Syafi’i juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo dan seluruh jajaran kabinet yang telah mengawal proses pembentukan Ditjen ini sejak lama. Ia mengungkapkan, perjuangan menghadirkan lembaga khusus pesantren ini sudah dimulai sejak tahun 2019.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai kehadiran Ditjen Pesantren akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi pondok pesantren di Tanah Air. Ia menegaskan, selama ini masih banyak pesantren yang belum terdata secara menyeluruh dan belum tersentuh program pemerintah.
“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” jelas Menag.
Ia juga menambahkan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren akan menjadi sarana kontrol yang lebih efektif terhadap pelaksanaan fungsi pesantren, terutama dalam hal pendidikan dan pemberdayaan.
“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Menag optimistis, keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat, serta melahirkan generasi santri yang unggul, cerdas, dan berakhlak mulia.
"Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan," ujarnya.
Ke depan, Kemenag juga akan mengintensifkan sistem sertifikasi dan pendataan pesantren agar lebih tertib dan valid. “Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin valid dan pelaksanaannya lebih tertib,” tutup Menag.
(lam)