home wisata halal

Lembaga Wakaf MUI Bangun Pusat Wisata Halal di Danau Maninjau, Didukung Bank Indonesia

Senin, 03 November 2025 - 09:08 WIB
Lembaga Wakaf MUI Bangun Pusat Wisata Halal di Danau Maninjau, Didukung Bank Indonesia
LANGIT7.ID-Jakarta;Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI) membentuk pengelola aset wakaf produktif di kawasan Danau Maninjau, Sungai Batang, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.

Dilansir dari situs MUI, Senin (3/11/2025), gedung rumah gadang dan sarana pendukungnya di tepi danau legendaris ini diperuntukkan pengembangan pariwisata ramah muslim (pusat pariwisata halal/halal tourism hub).

Aset wakaf produktif yang dibangun melalui kerja sama Lembaga Wakaf MUI di atas lahan wakaf temporer dari wakif keluarga ahli waris Ibu Fatimah Karim Amrullah-Buya AR Sutan Mansur ini didukung program sosial Bank Indonesia.

Pembentukan manajemen pariwisata halal Danau Maninjau melalui musyawarah dalam pertemuan yang melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk unsur pemerinrahan setempat dan Kerapatan Adat Nagari Sungai Batang.

Dari Dewan Pimpinan MUI hadir Sekretaris Jenderal MUI Buya Dr Amirsyah Tambunan bersama Bendahara MUI Trisna Juwaeli.

Pengurus Lembaga Wakaf MUI yang hadir adalah Wakil Ketua Nasyith Majidi, Sekretaris Guntur Subagja Mahardika, Wakil Sekretaris A Iskandar Zulkarnain, Bendahara Jojo Sutisna, Wakil Bendahara Virda Yuniarti, dan anggota pengurus R Ardjuna Basuki. Mewakili wakif hadir Ketua Yayasan Buya Tuo Umi Tuo, Jose Rizal.

Dari Sungai Batang dihadiri Wali Nagari Datuk Rajo Achsin Chaniago bersama pengurus Badan Musyawarah Nagari, Ketua Kerapatan Adat, Wali Jorong, Ketua MUI Kecamatan Tanjungraya, tokoh masyarakat setempat, serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Generasi Muda Pencinta Buya Hamka.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya