LANGIT7.ID-Jakarta; Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI) membentuk pengelola aset wakaf produktif di kawasan Danau Maninjau, Sungai Batang, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
Dilansir dari situs MUI, Senin (3/11/2025), gedung rumah gadang dan sarana pendukungnya di tepi danau legendaris ini diperuntukkan pengembangan pariwisata ramah muslim (pusat pariwisata halal
/halal tourism hub).
Aset wakaf produktif yang dibangun melalui kerja sama Lembaga Wakaf MUI di atas lahan wakaf temporer dari wakif keluarga ahli waris Ibu Fatimah Karim Amrullah-Buya AR Sutan Mansur ini didukung program sosial Bank Indonesia.
Pembentukan manajemen pariwisata halal Danau Maninjau melalui musyawarah dalam pertemuan yang melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk unsur pemerinrahan setempat dan Kerapatan Adat Nagari Sungai Batang.
Dari Dewan Pimpinan MUI hadir Sekretaris Jenderal MUI Buya Dr Amirsyah Tambunan bersama Bendahara MUI Trisna Juwaeli.
Pengurus Lembaga Wakaf MUI yang hadir adalah Wakil Ketua Nasyith Majidi, Sekretaris Guntur Subagja Mahardika, Wakil Sekretaris A Iskandar Zulkarnain, Bendahara Jojo Sutisna, Wakil Bendahara Virda Yuniarti, dan anggota pengurus R Ardjuna Basuki. Mewakili wakif hadir Ketua Yayasan Buya Tuo Umi Tuo, Jose Rizal.
Dari Sungai Batang dihadiri Wali Nagari Datuk Rajo Achsin Chaniago bersama pengurus Badan Musyawarah Nagari, Ketua Kerapatan Adat, Wali Jorong, Ketua MUI Kecamatan Tanjungraya, tokoh masyarakat setempat, serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Generasi Muda Pencinta Buya Hamka.
Dalam musyawarah yang dipimpin Wakil Sekretaris Lembaga Wakaf MUI A Iskandar Zulkarnain menetapan Pembina, Pengawas, dan Pelaksana Pengelola (manajemen), Sabtu, 1 November 2025.
Tiga putra putri Nagari Sungai Batang yang aktif dalam Pokdarwis dipilih menjadi tim manajemen, diperkuat oleh seorang profesional muda berdarah Sungai Batang mewakili Lembaga Wakaf MUI dalam manajemen pariwisata halal tersebut.
Direktur Utama dijabat Heris yang juga Ketua Pokdarwis Nagari Sungai Batang, dan Direktur Operasional dipercayakan kepada Ali Akbar Hasyemi Budiawan dari Lembaga Wakaf MUI. Direksi dilengkapi dua manajer yaitu Andi AS sebagai Manajer Program dan Sarana Prasarana, dan Rahmi Mulyasari selaku Manajer Keuangan dan Pemasaran.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menjelaskan wakaf produktif pariwisata halal adalah pengembangan patiwisata yang memanfaat aset wakaf yang dikelola secara produktif dan memberiman manfaat ekonomi dan sosial.
Wakil Ketua Lembaga Wakaf MUI, Nasyith Majidi, mengapresiasi kolaborasi LWMUI dengan wakif dan Nagari Sungai Batang dalam pengembangan wisata halal di wilayah kelahiran tokoh-tokoh nasional.
Sekretaris Lembaga Wakaf MUI Guntur Subagja Mahardika menjelaskan
Halal Tourism Hub Danau Maninjau di Nagari Sungai Batang berfingsi sebagai manajemen organisasi, pusat penjualan paket wisata, pusat informasi pariwisata, display produk UMKM lokal, guest house terintegrasi, dan pusat komunitas bisnis.
(lam)