Islam dan Ekonomi Modern: Antara Dunia dan Akhirat
Miftah yusufpati
Selasa, 04 November 2025 - 18:18 WIB
Di tengah ekonomi global yang terjebak antara kerakusan pasar dan kendali negara, Islam hadir dengan sistem yang tak hanya mengatur harta, tapi juga hati. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Di ruang seminar ekonomi modern, perdebatan tentang kapitalisme dan sosialisme tak pernah benar-benar selesai. Satu pihak menuhankan kebebasan individu, yang lain mengagungkan kendali negara. Di antara dua ekstrem itu, Islam berdiri dengan sistem yang lebih tua namun terasa lebih relevan: keseimbangan antara hak dan kewajiban, antara materi dan moral, antara dunia dan akhirat.
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Qur’an dan Sunnahmenulis dengan tegas: “Dasar sistem Islam bukan buatan manusia, melainkan ketentuan Allah yang Maha Mengetahui, yang menginginkan bagi hamba-Nya kemudahan, bukan kesulitan.” Kalimat ini membuka jalan bagi pemahaman bahwa ekonomi Islam bukan sekadar teori finansial, melainkan cermin dari visi ketuhanan tentang keadilan sosial.
Berbeda dari sistem materialis yang menjadikan harta sebagai pusat hidup dan ukuran nilai manusia, Islam memandang ekonomi sebagai sarana untuk mencapai ketenangan batin dan ibadah yang khusyuk. Al-Qardhawi mengutip Surah Quraisy ayat 4: “Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.”
Artinya, ekonomi dalam Islam tidak bertujuan menciptakan masyarakat kaya, tetapi masyarakat yang tenteram—yang bebas dari rasa lapar dan cemas, agar dapat mengenal Allah dengan lebih utuh. Kesejahteraan material hanyalah tangga menuju kesejahteraan spiritual.
Dalam sistem materialis, orientasi ekonomi sering kali berhenti pada angka pertumbuhan dan grafik produktivitas. Qardhawi menilai sistem seperti itu “menjadikan dunia sebagai Firdaus yang diinginkan.” Dalam Islam, surga tidak diukur dengan saldo, tetapi dengan akhlak dan keseimbangan.
Ekonomi Bernurani
Islam tidak menolak keuntungan, tetapi menolak keuntungan yang menafikan moral. Judi, riba, minuman keras, dan penipuan—semua dilarang bukan karena merugikan kas negara, tetapi karena merusak manusia. Qardhawi menulis, “Adapun manfaat keduanya dari segi ekonomi sama sekali tidak perlu diperhitungkan.” Ia mengutip Surah Al-Baqarah ayat 219: “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.”
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya Sistem Masyarakat Islam dalam Al-Qur’an dan Sunnahmenulis dengan tegas: “Dasar sistem Islam bukan buatan manusia, melainkan ketentuan Allah yang Maha Mengetahui, yang menginginkan bagi hamba-Nya kemudahan, bukan kesulitan.” Kalimat ini membuka jalan bagi pemahaman bahwa ekonomi Islam bukan sekadar teori finansial, melainkan cermin dari visi ketuhanan tentang keadilan sosial.
Berbeda dari sistem materialis yang menjadikan harta sebagai pusat hidup dan ukuran nilai manusia, Islam memandang ekonomi sebagai sarana untuk mencapai ketenangan batin dan ibadah yang khusyuk. Al-Qardhawi mengutip Surah Quraisy ayat 4: “Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.”
Artinya, ekonomi dalam Islam tidak bertujuan menciptakan masyarakat kaya, tetapi masyarakat yang tenteram—yang bebas dari rasa lapar dan cemas, agar dapat mengenal Allah dengan lebih utuh. Kesejahteraan material hanyalah tangga menuju kesejahteraan spiritual.
Dalam sistem materialis, orientasi ekonomi sering kali berhenti pada angka pertumbuhan dan grafik produktivitas. Qardhawi menilai sistem seperti itu “menjadikan dunia sebagai Firdaus yang diinginkan.” Dalam Islam, surga tidak diukur dengan saldo, tetapi dengan akhlak dan keseimbangan.
Ekonomi Bernurani
Islam tidak menolak keuntungan, tetapi menolak keuntungan yang menafikan moral. Judi, riba, minuman keras, dan penipuan—semua dilarang bukan karena merugikan kas negara, tetapi karena merusak manusia. Qardhawi menulis, “Adapun manfaat keduanya dari segi ekonomi sama sekali tidak perlu diperhitungkan.” Ia mengutip Surah Al-Baqarah ayat 219: “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.”