Menteri PPPA Kecam Pelecehan Perempuan di Masjid Bandar Lampung
Esti setiyowati
Kamis, 06 November 2025 - 17:39 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam dugaan tindak kekerasan dan pelecehan yang dialami seorang wanita, berinisial TU, di Masjid Al Ikhlas, Bandar Lampung.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam dugaan tindak kekerasan dan pelecehan yang dialami seorang wanita, berinisial TU, di Masjid Al Ikhlas, Bandar Lampung.
Dalam video yang beredar di media sosial, wanita tersebut mengalami tindak kekerasan saat ia tengah menjalani shalat di masjid tersebut.
Arifah mengatakan, kasus tersebut memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih dapat terjadi di ruang publik seperti masjid yang seharusnya aman untuk tempat beribadah.
Baca juga: Konflik Yahudi dan Muslim Madinah: Ketika Pelecehan Muslimah Berujung Pengusiran
"Kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan apalagi di tempat ibadah tidak dapat ditoleransi. Negara wajib hadir memastikan korban mendapat perlindungan, keadilan dan pemulihan," kata Menteri PPPA dalam pernyataan tertulis, Kamis (6/11/2025).
Berdasarkan Informasi dari UPTD PPA Provinsi Lampung, korban TU (22) mendapat kekerasan fisik dan pelecehan saat beribadah.
Korban mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuh akibat pukulan yang dilayangkan pelaku berinisial TH (23). Warga yang mendengar teriakan korban segera membantu dan menyerahkan pelaku ke Polsek Teluk Betung Selatan.
Dalam video yang beredar di media sosial, wanita tersebut mengalami tindak kekerasan saat ia tengah menjalani shalat di masjid tersebut.
Arifah mengatakan, kasus tersebut memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih dapat terjadi di ruang publik seperti masjid yang seharusnya aman untuk tempat beribadah.
Baca juga: Konflik Yahudi dan Muslim Madinah: Ketika Pelecehan Muslimah Berujung Pengusiran
"Kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan apalagi di tempat ibadah tidak dapat ditoleransi. Negara wajib hadir memastikan korban mendapat perlindungan, keadilan dan pemulihan," kata Menteri PPPA dalam pernyataan tertulis, Kamis (6/11/2025).
Berdasarkan Informasi dari UPTD PPA Provinsi Lampung, korban TU (22) mendapat kekerasan fisik dan pelecehan saat beribadah.
Korban mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuh akibat pukulan yang dilayangkan pelaku berinisial TH (23). Warga yang mendengar teriakan korban segera membantu dan menyerahkan pelaku ke Polsek Teluk Betung Selatan.