Cerita di Balik Perjalanan Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi di Sidang UNESCO
Lusi mahgriefie
Sabtu, 08 November 2025 - 17:07 WIB
Cerita di Balik Perjalanan Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi di Sidang UNESCO
Penggunaan bahasa Indonesia untuk pertama kalinya dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 yang berlangsung di Samarkand, Uzbekistan, menegaskan peran strategis Indonesia dalam penginternasionalan bahasa Indonesia.
Momen bersejarah ini menjadi bukti nyata keberhasilan diplomasi kebahasaan Indonesia yang telah ditempuh melalui proses panjang sejak tahun 2022.
Langkah awal dimulai pada November 2022 ketika muncul wacana pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Wacana tersebut lahir dari diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia di Paris, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO.
Salah satu peluang yang melatarbelakangi wacana pengusulan itu ialah semangat UNESCO untuk mendorong penghargaan pada keberagaman bahasa dan adanya aturan dalam tata tertib Sidang Umum UNESCO tentang bahasa negara anggota yang dapat diusulkan menjadi bahasa resmi. Dari ruang diskusi itu, gagasan sederhana tumbuh menjadi upaya diplomasi yang berbuah pengakuan dunia.
Baca juga:Momen Bersejarah, Pertama Kali Mendikdasmen Pidato dalam Bahasa Indonesia di Sidang UNESCO
Pada awal 2023, pembahasan intensif dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri. Berbagai pertemuan digelar untuk merumuskan strategi dan menyusun proposal pengusulan secara resmi. Puncaknya, pada 29 Maret 2023, Indonesia secara resmi mengirimkan proposal nominasi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO melalui Direktorat Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB) Kementerian Luar Negeri.
Proposal tersebut diterima dan dibahas dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada Mei 2023. Sidang Dewan Eksekutif UNESCO kemudian menyetujui untuk mengagendakan usulan ini dalam Sidang Umum ke-42. Selanjutnya, pada 8 November 2023, Delegasi Indonesia mempresentasikan usulan di hadapan Legal Committee UNESCO di Kantor Pusat UNESCO, Paris.
Momen bersejarah ini menjadi bukti nyata keberhasilan diplomasi kebahasaan Indonesia yang telah ditempuh melalui proses panjang sejak tahun 2022.
Langkah awal dimulai pada November 2022 ketika muncul wacana pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Wacana tersebut lahir dari diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia di Paris, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO.
Salah satu peluang yang melatarbelakangi wacana pengusulan itu ialah semangat UNESCO untuk mendorong penghargaan pada keberagaman bahasa dan adanya aturan dalam tata tertib Sidang Umum UNESCO tentang bahasa negara anggota yang dapat diusulkan menjadi bahasa resmi. Dari ruang diskusi itu, gagasan sederhana tumbuh menjadi upaya diplomasi yang berbuah pengakuan dunia.
Baca juga:Momen Bersejarah, Pertama Kali Mendikdasmen Pidato dalam Bahasa Indonesia di Sidang UNESCO
Pada awal 2023, pembahasan intensif dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri. Berbagai pertemuan digelar untuk merumuskan strategi dan menyusun proposal pengusulan secara resmi. Puncaknya, pada 29 Maret 2023, Indonesia secara resmi mengirimkan proposal nominasi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO melalui Direktorat Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB) Kementerian Luar Negeri.
Proposal tersebut diterima dan dibahas dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada Mei 2023. Sidang Dewan Eksekutif UNESCO kemudian menyetujui untuk mengagendakan usulan ini dalam Sidang Umum ke-42. Selanjutnya, pada 8 November 2023, Delegasi Indonesia mempresentasikan usulan di hadapan Legal Committee UNESCO di Kantor Pusat UNESCO, Paris.