LANGIT7.ID-, Jakarta - - Untuk pertama kalinya,
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)
Abdul Mu'ti akan berpidato dalam Bahasa Indonesia di Sidang Umum
UNESCO, Uzbekistan, hari ini. Tentunya ini menjadi momen bersejarah.
Menjadi momentum penting dan bersejarah sebab ini menjadi pertama kalinya Menteri Mu'ti berpidato menggunakan bahasa Indonesia di forum UNESCO PBB pada Selasa, 4 November 2025, sekira pukul 10.00 WIB. Pidato ini bisa disaksikan melalui UNESCO Web TV.
Hal ini tentu menjadi langkah penting dalam hal diplomasi Indonesia. Tidak hanya menegaskan jati diri bangsa Indonesia di kancah internasional, tetapi menunjukkan bahwa bahasa Indonesia diakui dan dihargai dunia.
Sebelumnya, Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa Bahasa Indonesia akan digunakan dalam Konferesi UNESCO.
"Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa resmi dalam rapat-rapat UNESCO. Insya Allah nanti pekan ini saya akan ke Uzbekistan. Saya akan berpidato menggunakan Bahasa Indonesia dan menjadi awal dari digunakannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam rapat-rapat UNESCO," mengutip laman resmi Kemendikdasmen.
Baca juga: Pesan Kuat Fadli Zon di UNESCO: Budaya Bukan Privilese, Tapi Hak SemuaPernyataan ini menegaskan bahwa Indonesia turut memperkuat posisi diplomasi bahasa dan budaya melalui UNESCO, bukan hanya sebagai komunikasi diplomatik, tetapi sebagai alat pemersatu bangsa dan identitas nasional.
Konferensi Umum UNESCO ke-43 yang berlangsung hingga 13 November 2025 ini menjadi momentum bersejarah bagi Uzbekistan dan komunitas internasional.
Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Konferensi Umum (General Conference) Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO telah tetapkan secara resmi sebagai official language. Hal ini ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO, di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis pada 20 November 2023.
Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis. Dengan ditetapkannya hal ini, maka bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang. Selain itu, dokumen-dokumen Konferensi Umum juga dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia.
(lsi)