Jaga Ekosistem, 25.000 Benih Ikan Jelawat Ditebar di Sungai Pengumbak
Rio adi pratama
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 12:35 WIB
Ribuan benih ikan Jelawat ditebar di Sungai Pengumbak yang berada di Desa Petaling, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, Sumsel, Jumat (8/10). (foto: Rio Adi)
Sebanyak 25.000 benih ikan Jelawat ditebar di Sungai Pengumbak yang berada di Desa Petaling, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumsel.
Penebaran benih ikan tersebut guna peningkatan populasi ikan sekaligus menjaga ekosistem di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Muba, Hendra Tristomi, mengatakan kegiatan tersebut telah menjadi agenda rutin pemerintah kabupaten setempat dengan tujuan untuk menjaga ekosistem ikan di perairan sungai, khususnya Sungai Pengumbak.
“Kami restocking sekitar 25 ribu ikan. Dimana yang ditebar itu ialah bibit ikan Jelawat atau bahasa dusun disebut ikan kelemak yang dianggarkan melalui dana APBD,” ujar dia.
Penebaran benih juga merupakan upaya pemerintah kabupaten setempat dalam menanggulangi penurunan hasil penangkapan ikan di perairan umum, baik secara secara kualitas dan kuantitas.
Selain itu, adanya kesadaran bahwa perlunya pemanfaatan perairan untuk pengembangan kegiatan perikanan berbasis budi daya.
“Restocking ini selain menambah stok ikan di perairan, juga agar dapat dipanen sebagai ikan konsumsi. Sekaligus bertujuan mengembalikan fungsi dan peran perairan umum sebagai ekosistem akuatik yang seimbang,” ucap dia.
Penebaran benih ikan tersebut guna peningkatan populasi ikan sekaligus menjaga ekosistem di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Muba, Hendra Tristomi, mengatakan kegiatan tersebut telah menjadi agenda rutin pemerintah kabupaten setempat dengan tujuan untuk menjaga ekosistem ikan di perairan sungai, khususnya Sungai Pengumbak.
“Kami restocking sekitar 25 ribu ikan. Dimana yang ditebar itu ialah bibit ikan Jelawat atau bahasa dusun disebut ikan kelemak yang dianggarkan melalui dana APBD,” ujar dia.
Penebaran benih juga merupakan upaya pemerintah kabupaten setempat dalam menanggulangi penurunan hasil penangkapan ikan di perairan umum, baik secara secara kualitas dan kuantitas.
Selain itu, adanya kesadaran bahwa perlunya pemanfaatan perairan untuk pengembangan kegiatan perikanan berbasis budi daya.
“Restocking ini selain menambah stok ikan di perairan, juga agar dapat dipanen sebagai ikan konsumsi. Sekaligus bertujuan mengembalikan fungsi dan peran perairan umum sebagai ekosistem akuatik yang seimbang,” ucap dia.