home wirausaha syariah

Keuangan Syariah di Masa Pandemi jadi Pilihan dan Menguat

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 12:34 WIB
Ilustrasi perbankan syariah. Foto: istimewa
Perbankan syariah dan konvensional memiliki beberapa perbedaan. Hal mendasar yang membedakan keduanya yakni terkait kedudukan uang.

Di mana, dalam sistem syariah, uang hanya dipakai sebagai penukaran bukan merupakan komoditas, sehingga tidak bisa diperjual-belikan. Sedangkan untuk perbankan konvensional, uang dapat dijadikan sebuah komoditas, sehingga dapat dibebani suatu biaya.

Direktur Risk and Compliance Bank Mega Syariah, Marjana mengatakan, dalam sistem perbankan syariah, seseorang yang meminjam sejumlah uang, maka termasuk ke dalam hukum sosial dan tidak dapat dibebani apa-apa. Artinya, tidak boleh ada tambahan, komisi, atau pun yang lainnya.

“Sedangkan di konvensional, uang yang menjadi komoditas ini bisa dibebani dengan biaya. Sehingga tidak peduli dengan transaksi apa pun, pokoknya kalau pinjam uang di konvensional bisa dikenakan biaya tambahan,” ujarany di Webinar Podcast iB Vaganza – Bulan Inklusi Keuangan 2021: Keberkahan Ekonomi dan Keuangan Syariah untuk Uma, Kamis (7/10).

Baca juga: Kafe di Masjid Cut Meutia Jadi Sentra Pemberdayaan Ekonomi Ummat

Perkembangan perbankan syariah di tanah air sendiri dapat dilihat dari sisi tantangan dan optimisme. Jika dilihat dari sisi optimismen, beberapa tahun terakhir, perkembangan keuangan syariah masih cukup baik.

Bahkan, perkembangannya di atas konvensional. Terlebh di saat krisis pandemi Covid-19, keuangan syariah di tanah air kian menjadi pilihan dan semakin menguat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
keuangan syariah pandemi keuangan syariah menguat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya