Langit7, Jakarta - Perbankan syariah dan konvensional memiliki beberapa perbedaan. Hal mendasar yang membedakan keduanya yakni terkait kedudukan uang.
Di mana, dalam sistem syariah, uang hanya dipakai sebagai penukaran bukan merupakan komoditas, sehingga tidak bisa diperjual-belikan. Sedangkan untuk perbankan konvensional, uang dapat dijadikan sebuah komoditas, sehingga dapat dibebani suatu biaya.
Direktur
Risk and Compliance Bank Mega Syariah, Marjana mengatakan, dalam sistem perbankan syariah, seseorang yang meminjam sejumlah uang, maka termasuk ke dalam hukum sosial dan tidak dapat dibebani apa-apa. Artinya, tidak boleh ada tambahan, komisi, atau pun yang lainnya.
“Sedangkan di konvensional, uang yang menjadi komoditas ini bisa dibebani dengan biaya. Sehingga tidak peduli dengan transaksi apa pun, pokoknya kalau pinjam uang di konvensional bisa dikenakan biaya tambahan,” ujarany di Webinar Podcast iB Vaganza – Bulan Inklusi Keuangan 2021: Keberkahan Ekonomi dan Keuangan Syariah untuk Uma, Kamis (7/10).
Baca juga: Kafe di Masjid Cut Meutia Jadi Sentra Pemberdayaan Ekonomi UmmatPerkembangan perbankan syariah di tanah air sendiri dapat dilihat dari sisi tantangan dan optimisme. Jika dilihat dari sisi optimismen, beberapa tahun terakhir, perkembangan keuangan syariah masih cukup baik.
Bahkan, perkembangannya di atas konvensional. Terlebh di saat krisis pandemi Covid-19, keuangan syariah di tanah air kian menjadi pilihan dan semakin menguat.
“Pada setahun belakangan di masa pandemi, justru pertumbuhan keuangan syariah jauh di atas konvensional. Keuangan konvensional pada tahun lalu pertumbuhan asetnya tidak sampai tujuh persen, tapi keuangan syariah secara tahunan bisa 13 persen (yoy),” jelasnya.
Baca juga:
Menperin Ajak Masyarakat Have Fun Pakai BatikSementara untuk pembiayaan, lanjut dia, pada Desember tahun lalu keuangan syariah tumbuh di atas delapan persen. Sedangkan keuangan konvensional, justru minus dan mengalami penurunan.
Ia menambahkan, hingga Juni 2021, keuangan syariah masih terus mengalami pertumbuhan, yakni sebesar 15 persen. Sedangkan untuk keuangan konvensional masih di sekitar delapan persen.
“Demikian juga dengan pembiayaan atau pun kredit, jika di konvensional mengalami kenaikan sedikit sebesar 0,5 persen, tapi keuangan syariah tumbuhnya di atas tujuh persen. Angka ini menjadi kabar baik yang perlu disambut oleh banyak pihak,” ujarnya.
(zul)