home edukasi & pesantren

Kolom Fiqih Sosial: Antara Riba dan Konsep bagi Hasil dalam Islam

Kamis, 13 November 2025 - 05:00 WIB
Kolom Fiqih Sosial: Antara Riba dan Konsep bagi Hasil dalam Islam
Oleh Fathor Rahman Ma.g

LANGIT7.ID-Persoalan nyata kehidupan hampir belum menemukan jalannya sendiri, terdapat masih sulitnya masyarakat menyelesaikan setiap masalah yang dialami, mulai dari masalah sosial, ekonomi, lingkungan dan hal lain yang berkaitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tidak jarang sampai terjebak pada hal-hal yang dilarang karena adanya kebutuhan yang sangat fundamental. Disisi lain hal ini berbanding lurus dengan keharusan seseorang yang beragama untuk patuh terhadap ajaran agama dalam setiap kondisi apapun yang sedang di hadapinya, Namun semua masalah yang terjadi tentu tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja, karena khawatir masalah yang dihadapi semakin rumit untuk diselesaikan.

Diantara banyaknya masalah yang dihadapi saat ini yang lebih menonjol adalah persoalan ranjau riba yang ada di mana-mana. Ia hampir ada berbagai sendi kehidupan manusia. Jebakan riba sudah masuk pada sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan perdagangan. Bahkan, sudah masuk pada wilayah ibadah seperti pendaftaran calon jamaah haji dengan sistem pinjaman bank (dana talangan) untuk setoran awal, yang di dalamnya terdapat unsur riba.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) gross pada Mei 2025 mengalami kenaikan menjadi 2,29 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 2,24 persen. Sekaligus OJK mencatat mencatat outstanding pembiayaan dari industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp90,99 triliun per September 2025.

Baca juga: Kolom Fiqih Sosial: Antara Fatherless, Daddy Isue dan Peran Ayah Dalam Islam

Bahkan praktek riba sudah di tawarkan diberbagai macam platform media untuk mengambil perhatian publik agar bersedia untuk menjadi bagian dalam prakteknya, juga kadangkala dilakukan secara konvensional dengan datang ke rumah-rumah menawarkan produk disertai bujukan dan rayuan. Misal, kredit murah dapat berhadiah, pinjaman bunga ringan tanpa jaminan, kartu kredit yang praktis dan aman untuk melakukan berbagai transaksi, dan sebagainya.

Indonesia dengan mayoritas penduduk muslim memiliki kepentingan yang sangat besar terhadap persoalan ini, dimana hal ini berkaitan erat dengan ajaran agama dan kehidupan sehari-hari. termasuk di dalamnya masalah ekonomi, di mana riba menjadi salah satu isu krusialnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya