home edukasi & pesantren

Kolom Fiqih Sosial: Orientasi Viralitas dan Pergeseran Otoritas Keagamaan Era Digital

Rabu, 26 November 2025 - 13:32 WIB
Kolom Fiqih Sosial: Orientasi Viralitas dan Pergeseran Otoritas Keagamaan Era Digital
Oleh: Fathor Rahman M.Ag

LANGIT7.ID-Kemajuan teknologi digital, peranan media sosial, serta digitalisasi konten-konten dakwah yang berkembang beberapa tahun belakangan ini berimplikasi terhadap kehidupan beragama. Sebagian besar masyarakat Indonesia menggunakan Internet sebagai referensi dalam memahami keagamaan. Sementara itu, pengguna internet di Indonesia didominasi oleh kelompok muda milenial yang notabene memiliki pemikiran yang terbuka dan rasional.



Menurut data DataReportal jumlah perkiraan pengguna media sosial Indonesia sekitar 143 juta pada januari 2025 (Sebagai perbandingan, angka ini setara dengan 50,2 persen dari total penduduk Indonesia pada awal tahun 2025). Survei APJII mengungkap bahwa Generasi Z (lahir 1997-2012, usia 12–27 tahun) adalah kelompok paling dominan dalam penggunaan internet dengan kontribusi 25,54 persen dari total pengguna. sedangkan Generasi Milenial (lahir 1981-1996, usia 28-43 tahun) dengan 25,17 persen, dan Generasi Alpha (lahir 2013 ke atas) sebesar 23,19 persen.

Kehadiran media di Indonesia telah mengubah lanskap sosial-politik dan budaya termasuk dalam hal keagamaan yang hampir membanjiri lapisan masyarakat kalangan bawah di pedesaan maupun yang menetap di perkotaan, kemunculan media baru berbasis internet mengubah relasi-relasi antara warga dengan warga di garis paling bawah masyarakat sebagaimana pendapat (Iqbal, 2022) yang mengatakan bahwa media sosial juga dapat menciptakan polarisasi dan fragmentasi dalam kelompok masyarakat. Dan juga digitalisasi juga memfasilitasi berbagai platform digital yang dimanfaatkan untuk memperlebar jarak sosial di tengah masyarakat sehingga menimbulkan adanya pengelompokkaa dalam masyarakat.

Baca juga: Kolom Fiqih Sosial: Antara Riba dan Konsep bagi Hasil dalam Islam

Media digital juga melahirkan fragmentasi, pluralisasi, dan kontestasi di antara aktor-aktor keagamaan di Indonesia. Kemunculan media-media digital mengubah “pasar keagamaan” (religious market) di Indonesia dengan melahirkan aktor-aktor baru. Salah satu dampaknya adalah meningkatnya publikasi dan studi tentang otoritas agama di tengah kemunculan media baru.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya