Kolom Fiqih Sosial: Ijtihad ekologis untuk kemanusiaan dan kebaikan alam
Tim langit 7
Jum'at, 12 Desember 2025 - 14:06 WIB
Kolom Fiqih Sosial: Ijtihad ekologis untuk kemanusiaan dan kebaikan alam
Oleh: Fathor Rahman M.Ag
LANGIT7.ID-Sebagai Manusia modern yang hidup di abad ke-21 dan massa milenium ke-3 yang dengan segala hiruk-pikuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu mengantarkan pada peradaban baru. Ada banyak sekali kecanggihan-kecanggihan yang dihasilkan dari pikiran manusia sehingga begitu dimanjakan dengan segala temuan-temuannya. Hanya saja, dibalik kemajuan peradaban modern menyimpan mengancam keberlangsungan lingkungan. Adanya pencemaran air, tanah dan udara yang menjadi elemen terpenting dalam keberlangsungan hidup dimuka bumi semakin tidak terkendali. Sumber dan residu dari pemenuhan kebutuhan hidup manusia modern menjadi penyumbang utama dalam kerusakan lingkungan.
Eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran, diperparah oleh manajemen limbah industri dan domestik yang buruk, telah menciptakan krisis ekologi akut. Sungai-sungai di dekat pabrik menjadi tidak layak konsumsi, sementara kualitas oksigen global menurun drastis akibat Karhutla yang tak terkendali. Data KLHK menunjukkan, luas hutan yang terbakar mencapai 3.084.126,75 Ha sepanjang 2016-2021. Bencana ini tidak hanya menghasilkan emisi karbon pemicu penyakit pernapasan, tetapi juga menyebabkan kerugian materiil yang tak terhitung akibat kabut asap tebal.
Menurut pandangan Al-Qardhawi, bencana alam yang seharusnya menjadi sumber kenikmatan sejatinya dipicu oleh penyelewengan sistemik manusia terhadap alam. Kerusakan ekologis yang timbul adalah manifestasi dari pembangkangan manusia terhadap nilai-nilai ketuhanan dan rendahnya moralitas dalam kehidupan.
Al-Qardhawi mengidentifikasi enam bentuk utama penyelewengan yang dilakukan manusia, yang pada dasarnya merupakan kegagalan etika terhadap alam:
LANGIT7.ID-Sebagai Manusia modern yang hidup di abad ke-21 dan massa milenium ke-3 yang dengan segala hiruk-pikuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu mengantarkan pada peradaban baru. Ada banyak sekali kecanggihan-kecanggihan yang dihasilkan dari pikiran manusia sehingga begitu dimanjakan dengan segala temuan-temuannya. Hanya saja, dibalik kemajuan peradaban modern menyimpan mengancam keberlangsungan lingkungan. Adanya pencemaran air, tanah dan udara yang menjadi elemen terpenting dalam keberlangsungan hidup dimuka bumi semakin tidak terkendali. Sumber dan residu dari pemenuhan kebutuhan hidup manusia modern menjadi penyumbang utama dalam kerusakan lingkungan.
Eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran, diperparah oleh manajemen limbah industri dan domestik yang buruk, telah menciptakan krisis ekologi akut. Sungai-sungai di dekat pabrik menjadi tidak layak konsumsi, sementara kualitas oksigen global menurun drastis akibat Karhutla yang tak terkendali. Data KLHK menunjukkan, luas hutan yang terbakar mencapai 3.084.126,75 Ha sepanjang 2016-2021. Bencana ini tidak hanya menghasilkan emisi karbon pemicu penyakit pernapasan, tetapi juga menyebabkan kerugian materiil yang tak terhitung akibat kabut asap tebal.
Menurut pandangan Al-Qardhawi, bencana alam yang seharusnya menjadi sumber kenikmatan sejatinya dipicu oleh penyelewengan sistemik manusia terhadap alam. Kerusakan ekologis yang timbul adalah manifestasi dari pembangkangan manusia terhadap nilai-nilai ketuhanan dan rendahnya moralitas dalam kehidupan.
Al-Qardhawi mengidentifikasi enam bentuk utama penyelewengan yang dilakukan manusia, yang pada dasarnya merupakan kegagalan etika terhadap alam: