Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Argentina, Tingkatkan Jaminan Produk Halal
Mahmuda attar hussein
Ahad, 10 Oktober 2021 - 11:30 WIB
Ilustrasi kerjasama jaminan produk halal Indonesia-Argentina. Foto: Langit7
Indonesia terus meningkatkan kerja sama terkait Jaminan Produk Halal (JPH) di tingkat internasional. Baru-baru ini, pemerintah Indonesia dikabarkan akan meneken kerja sama JPH dengan pemerintah Argentina.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham memastikan, rumusan kerja sama bilateral yang akan segera ditandatangani kedua negara telah berkesuaian dengan ketentuan regulasi yang ada.
Rencana ini terungkap dalam pertemuan virtual antara BPJPH, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Argentina untuk Indonesia, Gustavo Arturo Torres.
"Poin kerja sama yang sudah didiskusikan panjang lebar, dituangkan ke dalam draf MoU antara Indonesia dan Argentina sudah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 yang mengatur tentang substansi kerja sama internasional Jaminan Produk Halal," jelas Irham di Jakarta, Jumat (8/10).
Baca juga: Kuatkan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah, BSI Dorong Kesadaran Muzaki Bayar Zakat
Irham mengatakan, kerja sama JPH antara Indonesia dan Argentina telah berlangsung lama, yakni sejak BPJPH dibentuk pada 2017 lalu. Proses lantas berlanjut atas dukungan dan fasilitasi dari Kementerian Luar Negeri.
"Alhamdulillah, saat ini sudah memasuki tahap akhir untuk menuju ditandatanganinya MoU antar negara, yaitu antar pemerintah RI dengan pemerintah Argentina. Draf final MoU akan terlebih dahulu kami konsultasikan untuk mendapatkan persetujuan Menteri Agama," katanya.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham memastikan, rumusan kerja sama bilateral yang akan segera ditandatangani kedua negara telah berkesuaian dengan ketentuan regulasi yang ada.
Rencana ini terungkap dalam pertemuan virtual antara BPJPH, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Argentina untuk Indonesia, Gustavo Arturo Torres.
"Poin kerja sama yang sudah didiskusikan panjang lebar, dituangkan ke dalam draf MoU antara Indonesia dan Argentina sudah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 yang mengatur tentang substansi kerja sama internasional Jaminan Produk Halal," jelas Irham di Jakarta, Jumat (8/10).
Baca juga: Kuatkan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah, BSI Dorong Kesadaran Muzaki Bayar Zakat
Irham mengatakan, kerja sama JPH antara Indonesia dan Argentina telah berlangsung lama, yakni sejak BPJPH dibentuk pada 2017 lalu. Proses lantas berlanjut atas dukungan dan fasilitasi dari Kementerian Luar Negeri.
"Alhamdulillah, saat ini sudah memasuki tahap akhir untuk menuju ditandatanganinya MoU antar negara, yaitu antar pemerintah RI dengan pemerintah Argentina. Draf final MoU akan terlebih dahulu kami konsultasikan untuk mendapatkan persetujuan Menteri Agama," katanya.