home global news

Kemenag: Ambon Jadi Kota Wakaf ke-16, Wakaf Lintas Agama Didorong untuk Harmoni Sosial

Jum'at, 19 Desember 2025 - 10:47 WIB
Kemenag: Ambon Jadi Kota Wakaf ke-16, Wakaf Lintas Agama Didorong untuk Harmoni Sosial
LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Kota Ambon sebagai Kota Wakaf ke-16 di Indonesia. Kemenag juga mendorong partisipasi umat lintas iman dalam pengelolaan wakaf, terlebih wakaf uang, sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan penguat harmoni sosial di wilayah majemuk.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan, Ambon dikembangkan sebagai model Kota Wakaf inklusif yang mengedepankan wakaf uang dan pemanfaatannya bagi kepentingan sosial serta kemanusiaan.

“Melalui penetapan Kota Ambon sebagai Kota Wakaf, kami mengajak seluruh elemen umat lintas iman untuk berpartisipasi dalam pengelolaan wakaf, sekaligus menyalurkan dana wakaf lintas agama sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan penguat harmoni sosial,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangan resmi, Jumat (19/12/2025).

Penetapan tersebut ditandai dengan pemukulan bedug dalam rangkaian Kick-Off Pemberdayaan Zakat dan Wakaf yang digelar di Ambon, Rabu (18/12/2025). Abu menjelaskan, wakaf uang memungkinkan dana sosial keagamaan dihimpun dan dikelola secara profesional untuk mendukung pendidikan, penguatan ekonomi, serta layanan sosial yang manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat.

“Melalui wakaf uang, dana sosial keagamaan dapat dikelola secara produktif untuk mendukung pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan layanan sosial,” katanya.

Ia menambahkan, pemanfaatan wakaf uang di Ambon telah menunjukkan dampak nyata, antara lain untuk beasiswa pendidikan tanpa membedakan latar belakang agama serta penguatan ekonomi masyarakat. Hingga pelaksanaan Kick-Off Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, wakaf uang yang berhasil dihimpun mencapai Rp20.150.000 dan dikelola secara produktif bagi masyarakat.

Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag, Muhammad Fuad Nasar, menekankan pentingnya penguatan wakaf yang sejalan dengan pengembangan ekosistem halal. Menurutnya, wakaf produktif berbasis halal akan memperkuat keberlanjutan dan kepercayaan publik.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya