home global news

Status Tanggap Darurat Aceh Diperpanjang Kembali Hingga 8 Januari 2026

Jum'at, 26 Desember 2025 - 07:47 WIB
Status Tanggap Darurat Aceh Diperpanjang Kembali Hingga 8 Januari 2026
Status tanggap darurat bencana di Aceh kembali diperpanjang untuk kedua kalinya. Hal ini berdasarkan pertimbangan atas kondisi dan situasi di sejumlah wilayah terdampak banjir maupun tanah longsor di Aceh, yang masih memprihatikan. Perpanjangan kedua berlaku mulai dari 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Gubernur Aceh Muzakir Manafatau biasa disapa Mualem menyampaikan pengumuman tersebut dalam pertemuan secara virtual pada Kamis, 25 Desember 2025.

"Berdasarkan hasil rapat secara virtual dengan seluruh Kabupaten/Kota terdampak bencana pada tanggal 23 Desember 2025, hasil kajian dan rapat penanganan darurat bencana Aceh yang dihadiri oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, BNPB, Wakil Gubernur Aceh dan Dirjen Bina Administrasi kewilayahan Kemendagri tanggal 25 Desember 2025, maka saya sebagai Gubernur Aceh dengan ini menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh tahun 2025 selama 14 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 26 Desember 2025 sampai 8 Januari 2026," kata Mualem, mengutip video yang diunggah @muzakirmanaf1964, Jumat (26/12/2025).

Terkait dengan adanya perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana itu, Mualem menginstruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta pemangku kepentingan untuk melakukan beberapa hal sebagai berikut:

1. Percepatan distribusi logistik utuk korban bencanab aik yang tinggal di pengunungan rumah warga hingga ke pelosok kampung yang masih terisolir.

2. Tangani, layani, lindungi dan penuhi hak-hak dasar pengungsi sesuai standar hak asasi manusia.

3. Berikan layanan kesehatan terbaik untuk masyarakat terdampak bencana dengan mmfungsikan seluruh rumah sakit, puskesmas, dan buka pelayanan kesehatan hingga ke kampung-kampung di pelosok yang masih terisolir.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya