Umrah Jamaah Indonesia Dibuka, SAPUHI Sambut Baik
Mahmuda attar hussein
Senin, 11 Oktober 2021 - 11:30 WIB
Umrah jamaah di Makkah. Foto: Langit7
Nota Diplomatik yang dijalin antara Pemerintah RI dan Arab Saudi menemui titik terang. Kabar terbaru, Pemerintah Arab Saudi bakal menerima kembali jamaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah Umrah seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 di tanah air.
Dilansir laman resmi Kementerian Luar Negeri, Menlu Retno Marsudi mengatakan, Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2021, telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umroh Indonesia.
"Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umroh," ujarnya.
Baca juga: Giliran MPR Minta Pemerintah Indonesia Lobi Saudi Beri Izin Umrah
Dalam nota diplomatik itu juga disebutkan, kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.
Selain itu, nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
"Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya," ujarnya.
Dilansir laman resmi Kementerian Luar Negeri, Menlu Retno Marsudi mengatakan, Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2021, telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umroh Indonesia.
"Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umroh," ujarnya.
Baca juga: Giliran MPR Minta Pemerintah Indonesia Lobi Saudi Beri Izin Umrah
Dalam nota diplomatik itu juga disebutkan, kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.
Selain itu, nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
"Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya," ujarnya.