Nisfu Sya’ban: Antara Teks dan Tradisi Syam: Menyoal Validitas Ritual Nisfu Sya’ban
Miftah yusufpati
Kamis, 22 Januari 2026 - 17:00 WIB
Syaikh Bin Baz membedah fenomena ritual Nisfu Syaban sebagai bidah yang tak berlandaskan dalil shahih. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Bulan Sya’ban sering kali hadir dalam kesadaran umat Islam sebagai sebuah ruang tunggu spiritual yang hening sebelum gegap gempita Ramadan tiba. Namun, di tengah kesunyian itu, sebuah fenomena tahunan muncul ke permukaan: peringatan malam Nisfu Sya’ban.
Ritual ini begitu populer, dirayakan dengan shalat berjamaah khusus, pembacaan doa massal, hingga jamuan makan di berbagai belahan dunia. Namun, di balik kemeriahannya, terdapat perdebatan kontroversial yang telah lama membelah literatur fikih.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, dalam sebuah kajian mendalam yang diterbitkan di Riyadh pada tahun 1413 H, membedah fenomena ini dengan pisau analisis yang tajam dan jujur. Beliau melemparkan pertanyaan eksistensial bagi setiap pelaku ritual tersebut: apakah perayaan ini merupakan bagian dari agama yang telah disempurnakan oleh Allah, ataukah ia sekadar warisan tradisi manusia yang tidak memiliki sandaran dari langit?
Poin sentral yang menjadi keberatan utama Bin Baz adalah ketiadaan dalil shahih yang menginstruksikan pengkhususan ibadah pada malam kelima belas Sya’ban. Beliau berangkat dari fondasi teologis bahwa Islam adalah agama yang paripurna. Dengan mengutip khutbah legendaris Rasulullah dari riwayat Jabir dalam Shahih Muslim, beliau mengingatkan kembali otoritas tunggal dalam beragama:
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُDَى هُدَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم وَشرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shalallahu alaihi wasallam, dan sejahat-jahat perbuatan dalam agama adalah yang diada-adakan, dan setiap bid’ah itu adalah sesat.
Bagi Bin Baz, merayakan Nisfu Sya’ban dengan upacara ritual atau shalat khusus—seperti shalat Alfiyah yang terdiri dari seratus rakaat—adalah bentuk nyata dari pengabaian prinsip tersebut. Beliau menekankan bahwa niat suci untuk mendekatkan diri kepada Tuhan tidak serta-merta menghalalkan cara-cara ibadah yang tidak pernah diajarkan oleh Sang Pembawa Risalah.
Ritual ini begitu populer, dirayakan dengan shalat berjamaah khusus, pembacaan doa massal, hingga jamuan makan di berbagai belahan dunia. Namun, di balik kemeriahannya, terdapat perdebatan kontroversial yang telah lama membelah literatur fikih.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, dalam sebuah kajian mendalam yang diterbitkan di Riyadh pada tahun 1413 H, membedah fenomena ini dengan pisau analisis yang tajam dan jujur. Beliau melemparkan pertanyaan eksistensial bagi setiap pelaku ritual tersebut: apakah perayaan ini merupakan bagian dari agama yang telah disempurnakan oleh Allah, ataukah ia sekadar warisan tradisi manusia yang tidak memiliki sandaran dari langit?
Poin sentral yang menjadi keberatan utama Bin Baz adalah ketiadaan dalil shahih yang menginstruksikan pengkhususan ibadah pada malam kelima belas Sya’ban. Beliau berangkat dari fondasi teologis bahwa Islam adalah agama yang paripurna. Dengan mengutip khutbah legendaris Rasulullah dari riwayat Jabir dalam Shahih Muslim, beliau mengingatkan kembali otoritas tunggal dalam beragama:
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُDَى هُدَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم وَشرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Sebaik-baik perkataan adalah Kitab Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shalallahu alaihi wasallam, dan sejahat-jahat perbuatan dalam agama adalah yang diada-adakan, dan setiap bid’ah itu adalah sesat.
Bagi Bin Baz, merayakan Nisfu Sya’ban dengan upacara ritual atau shalat khusus—seperti shalat Alfiyah yang terdiri dari seratus rakaat—adalah bentuk nyata dari pengabaian prinsip tersebut. Beliau menekankan bahwa niat suci untuk mendekatkan diri kepada Tuhan tidak serta-merta menghalalkan cara-cara ibadah yang tidak pernah diajarkan oleh Sang Pembawa Risalah.