home wirausaha syariah

Nasib Pengembalian Dana DSI Kian Tak Pasti Usai DPR Tolak Tahan Sitaan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:00 WIB
Nasib Pengembalian Dana DSI Kian Tak Pasti Usai DPR Tolak Tahan Sitaan

LANGIT7.ID-Jakarta; Komisi XI DPR RI menegaskan tidak dapat memenuhi permintaan Paguyuban Lender PT Dana Syariah Indonesia (DSI) untuk mencegah penyitaan aset perusahaan oleh kepolisian. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa intervensi tidak mungkin dilakukan karena kasus tersebut telah bergulir ke ranah hukum melalui Badan Reserse Kriminal Polri. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Menurut Misbakhun, situasi telah berubah dari kesepakatan awal antara Komisi XI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sempat merencanakan penundaan pelaporan pidana. Perubahan ini dipicu oleh langkah para lender sendiri yang melaporkan kasus ini ke berbagai institusi penegak hukum, sehingga OJK pun meneruskan laporan ke kepolisian. DPR tidak ingin dianggap menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

"Karena Bapak sudah ke semuanya, jadi kita tidak mau juga dianggap bahwa proses hukumnya tidak berjalan," kata Misbakhun merespons permintaan lender.

"Jadi kalau Bapak meminta kami untuk kemudian mengatakan tidak dibawa, tidak disita, dan sebagainya, itu di luar kewenangan kami. Karena kesepakatan awal kami dengan OJK itu tidak bisa kami jaga," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Paguyuban Lender DSI, Ahmad Pitoyo, menyampaikan kekhawatiran bahwa penyitaan aset senilai estimasi Rp 450 miliar akan memperlama proses pengembalian dana nasabah. Aset tersebut diklaim berasal dari pembayaran borrower yang masih lancar, gedung kantor DSI, serta hasil lelang jaminan. Pihak paguyuban berharap aset ini tidak dijadikan barang bukti di persidangan, melainkan langsung digunakan untuk membayar kewajiban kepada 5.027 lender.

Ahmad menilai mekanisme pengadilan akan memakan waktu panjang menunggu putusan restitusi. Padahal, kondisi para lender, yang sebagian besar merupakan pensiunan, sudah sangat mendesak secara finansial.

"Nanti asetnya disita, menunggu restitusi. Tentu kita paham semua bahwa itu akan lama. Dan kami, jujur saja, para pensiunan terutama, ini sudah sangat-sangat menjerit. Sudah tidak ada uang lagi karena kita total-totalan di sana," ujar Ahmad.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya