home global news

KPAI Bongkar Kendala PIP dan Dana BOS Pasca-Insiden Bunuh Diri Siswa di NTT

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:05 WIB
KPAI Bongkar Kendala PIP dan Dana BOS Pasca-Insiden Bunuh Diri Siswa di NTT. Foto: Ist.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap fakta baru dari insiden bunuh diri siswa SD di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Anggota KPAI Diyah Puspitarini mengatakan bahwa pencairan danaProgram Indonesia Pintar (PIP) korban, YBR (10), terkendala kebijakan teknis bank.

"Pencairan PIP terkendala karena kebijakan BRI Kacab (Kepala Cabang) Ngada yang mewajibkan KTP sama dengan sekolah," kata Diyah Puspitarini di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Baca juga: Soal Tragedi Ngada, Pakar Unair: Tekanan Ekonomi Picu Krisis Psikologis Anak Pedesaan

Diyah mengungkapkan bahwa banyak kepala sekolah yang tidak memahami prosedur pencairan dana PIP bisa diatasi melalui mekanisme kolektif, bagi siswa yang terkendala jarak.

"Banyak kepsek belum mengetahui bahwa proses pencairan karena faktor jarak bisa dilakukan secara kolektif," kata Diyah Puspitarini.

Selain itu, kata Diyah, keterbatasan dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS) dalam menutupi biaya operasional, termasuk upah guru honorer, memaksa pihak sekolah menarik sumbangan sebesar Rp1 juta dari setiap orang tua murid.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya