home masjid

Otoritas Astronomi Islam: Penentuan Awal Ramadhan dan Syawwal Melalui Mekanisme Ru’yatul Hilal

Jum'at, 13 Februari 2026 - 04:15 WIB
Ketetapan awal bulan bukan sekadar administrasi kalender, melainkan wujud kepatuhan pada aturan yang telah digariskan. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID- Menjelang akhir Sya’ban, langit senja menjadi panggung paling krusial bagi umat Islam di seluruh dunia. Di sana, jutaan pasang mata menanti sebuah garis lengkung tipis yang disebut hilal. Bukan sekadar fenomena astronomi, kemunculan hilal adalah komando langit yang menentukan kapan miliaran manusia mulai menahan lapar dan kapan mereka merayakan kemenangan.

Dalam kitab Meraih Puasa Sempurna, sebuah karya ilmiah yang diterjemahkan dari kitab Ash Shiyaam, Ahkaam wa Aa daab oleh Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath Thayyar, dijelaskan bahwa penetapan waktu ini memiliki basis hukum yang sangat kuat. Dr. Ath Thayyar mengutip Surah Al Baqarah ayat 185 sebagai fondasi utama:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa.

Ayat ini menegaskan kewajiban menunaikan puasa sejak fajar pertama Ramadhan hingga akhir bulan. Namun, bagaimana cara memastikannya? Dr. Ath Thayyar memaparkan bahwa metode pertama dan yang paling utama adalah melalui ru’yatul hilal, yakni melihat hilal secara langsung atau melalui kesaksian yang dapat dipercaya.

Syariat Islam, menurut interpretasi Ath Thayyar, sengaja menggantungkan hukum masuknya bulan Ramadhan pada hal-hal yang tampak secara kasat mata. Ini adalah bentuk kemudahan agar umat manusia dapat memahaminya tanpa kesulitan dan beban teknis yang berat. Sebuah nikmat yang memungkinkan setiap individu terlibat dalam observasi langit tanpa harus menjadi ahli matematika tingkat tinggi.

Dalil operasional mengenai metode ini berpijak pada hadits riwayat Ibnu Umar, di mana Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya