home wirausaha syariah

Sambut Lebaran 2026, Bank Muamalat Siapkan Rp879 Miliar Uang Tunai dan Perkuat Layanan Digital

Jum'at, 13 Maret 2026 - 10:44 WIB
Bank Muamalat menyiapkan Rp879 miliar uang tunai untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, sekaligus mendukung program penukaran uang layak edar Bank Indonesia. (Dok: Humas)
LANGIT7.ID-Jakarta;PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengoptimalkan layanan digital dan melakukan penyesuaian jam operasional di kantor-kantor cabang selama bulan suci Ramadan dan menyambut libur Idulfitri 1447 Hijriah (H).

SEVP Operations Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan mengatakan selama Ramadan 1447 H, jam operasional seluruh kantor cabang Bank Muamalat dimulai pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat. Adapun selama masa cuti bersama dan libur Idulfitri yang berlangsung 18 hingga 24 Maret 2026, seluruh kantor cabang Bank Muamalat tidak beroperasi. Pelayanan kembali dibuka pada Rabu, 25 Maret 2026.

“Cuti bersama dan libur Lebaran tahun ini cukup panjang. Kami yakin kebutuhan transaksi seperti pembayaran, pengiriman, dan penarikan uang akan meningkat. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada nasabah untuk memanfaatkan kanal digital milik Bank Mualamat guna mengakomodir kebutuhan transaksi perbankan sehari-hari,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (13/3/2026).

Meskipun kantor cabang tutup, nasabah tetap dapat melakukan transaksi seperti pengiriman uang ke sanak keluarga, belanja kebutuhan Lebaran, top up saldo e-wallet, hingga transaksie-commercemelalui Muamalat DIN. Selain itu, tersedia pula opsi kanal digital lainnya yaitu internet bankingMadina dan ATM.

Dedy menambahkan, untuk penarikan tunai nasabah dapat melakukan di mesin ATM Bank Mualamat ataupun ATM Bank lainnya, serta dapat pula melakukan tarik tunai tanpa kartu di Indomaret dan Kantor Pos menggunakan aplikasi Muamalat DIN.

Layanancontact centerSalamuamalat tetap dapat diakses selama 24 jam setiap hari melalui nomor1500016atau untuk nasabah luar negeri melalui nomor+6221 8066 8000. Fasilitas ini memberikan kemudahan nasabah untuk mendapatkan informasi produk dan layanan Bank Muamalat, ataupun penyampaian apabila ada kendala transaksi.

Nasabah juga bisa memanfaatkan fitur ‘Pusat Bantuan”yang merupakan layanan untuk melakukan pengaduan langsung melalui Muamalat DIN apabila terdapat kendala yang bersifat transaksional maupun non-transaksional. Dalam proses pengaduan ini, nasabah akan mendapatkan informasi penanganan secara langsung.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya