Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 02 September 2026
home global news detail berita

Guru Besar UGM Sebut Pentingnya Payung Hukum untuk Program MBG Agar Aman

lusi mahgriefie Rabu, 02 September 2026 - 09:20 WIB
Guru Besar UGM Sebut Pentingnya Payung Hukum untuk Program MBG Agar Aman
Foto ilustrasi: ist
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Kasus keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal program berjalan hingga kini, masih terus marak terjadi. Selain pengawasan, payung hukum berperan penting agar program MBG bisa berjalan aman.

Demikian disampaikan Guru Besar Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc., dilansir dari laman resmi UGM, Rabu (2/9/2026).

Sejak diluncurkan pada Januari 2025, program MBG tercatat telah menyebabkan ribuan siswa mengalami keracunan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Alih-alih meningkatkan status gizi siswa, dengan adanya kejadian ini justru mengundang atensi yang mempertanyakan kesiapan pengelolaan MBG, yang menjadi salah satu program unggulan Prabowo Subianto sejak masa kampanye.

Menurut Prof Sri, akar persoalannya terletak pada lemahnya pengawasan dan besarnya target yang ingin dicapai dalam waktu yang singkat.

Baca juga: Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, Bupati Bantah Isu Korban Meninggal

Menurut Prof. Sri Raharjo, target pemerintah untuk menyasar 80 juta siswa pada tahun pertama, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo di Istana Negara, merupakan langkah yang terburu-buru.

"Istilahnya too much too soon, apalagi membangun 30 ribu unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membutuhkan biaya, tenaga, dan sistem yang tidak kecil," ujarnya.

Pemerintah, lanjut dia, seharusnya fokus pada kualitas dan keamanan pangan yang menjamin keamanan setiap porsi. Adanya kasus keracunan berulang terjadi karena fungsi pengawasan yang sejak awal tidak berjalan baik.

Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga baru dinilai belum memiliki cukup sumber daya manusia, sementara SPPG juga belum siap secara menyeluruh.

"Jumlah siswa yang ditargetkan semakin banyak, maka jumlah SPPG semakin hari juga semakin banyak, tetapi pengawasannya tetap lemah, hal ini relevan dengan kasus keracunan yang meningkat. Apalagi memasak ribuan porsi dalam waktu singkat berpotensi membuat makanan yang tidak matang merata hingga risiko adanya zat beracun dan bakteri patogen yang masih hidup," jelasnya.

Baca juga: Ratusan Santri Diduga Keracunan MBG, Bupati Sidoarjo Akan Periksa SPPG

Pada dampak berkepanjangan, Prof. Sri mengingatkan bahwa kegagalan pengelolaan MBG akan merugikan banyak pihak.

Selain menurunkan kepercayaan publik, keracunan yang berulang dapat berakibat pada gangguan kesehatan anak, mulai dari diare hingga penurunan nafsu makan, yang bertolak belakang dengan tujuan awal program peningkatan gizi.

Lebih jauh, ia juga menyoroti pentingnya peran payung hukum untuk program MBG yang aman.

"Idealnya ada aturan khusus yang mengatur, seperti di Jepang yang memiliki undang-undang resmi tentang makan siang di sekolah. Namun, pembentukan undang-undang tentu membutuhkan waktu," paparnya.

Sembari mengharapkan perbaikan regulasi dan pengawasan, Prof. Sri menyatakan bahwa sekolah dan orangtua berhak menentukan sikap pada program MBG. Mereka dapat menerima atau menolak penyediaan makanan sesuai kesiapan dan kapasitas SPPG.

Baca juga: Kepala BGN Copot Ratusan Kepala SPPG, Menyusul 707 Orang Keracunan MBG di Semarang

"Jika mereka merasa program belum siap, mereka bisa menolak dan tidak bisa dipidanakan," tegasnya.

Dengan munculnya kasus keracunan yang kembali terulang, Sri menekankan pentingnya evaluasi dan pendataan terkait program MBG.

Sebuah hal yang sangat penting, mengetahui kondisi status gizi siswa pada awal dan akhir tahun pertama kebijakan dicanangkan. Menurutnya, akan jadi lebih baik apabila pemerintah dapat memastikan kasus keracunan tidak terulang kembali.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 02 September 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:56
Ashar
15:13
Maghrib
17:56
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan