home global news

Optimalkan Dana Zakat, Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar dengan Prioritas Kemiskinan Ekstrem

Jum'at, 13 Maret 2026 - 12:21 WIB
Ilustrasi: ist
Penyaluran bantuan sosial keagamaan senilai Rp473 miliar selama Ramadhan 1447 Hijriah ditargetkan bisa menjangkau sekira 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten dan kota, dengan prioritas penanganan kemiskinan ekstrem.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama melakukan pengawalan. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan bahwa Ramadan menjadi momentum penting untuk memperkuat peran zakat, infak, dan sedekah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, penguatan tata kelola dana zakat tidak hanya bertujuan menyalurkan bantuan secara karitatif, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi mustahik.

"Optimalisasi zakat, infak, dan sedekah harus diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus mendorong mereka untuk berdaya secara ekonomi,” kata Waryono dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).

Langkah tersebut, lanjutnya, juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menempatkan Kemenag sebagai regulator dalam pengelolaan dana sosial keagamaan.

Baca juga:Fikih Zakat: Mengapa Pemberi Nafkah Bertanggung Jawab Atas Zakat Fitri Orang Tua dan Anak?

Sebagai regulator, kata Wahyono, Kemenag memastikan tata kelola zakat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya