Mengapa Kriteria Hilal Dua Derajat Diganti? Ini Penjelasan Direktur Urusan Agama Islam
Tim langit 7
Kamis, 19 Maret 2026 - 06:30 WIB
Mengapa Kriteria Hilal Dua Derajat Diganti? Ini Penjelasan Direktur Urusan Agama Islam
LANGIT7.ID-Jakarta; Penentuan awal bulan kamariah di kawasan Asia Tenggara terus mengalami penguatan seiring perkembangan ilmu falak dan astronomi modern. Salah satu tonggaknya adalah kesepakatan negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang menjadi rujukan bersama dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah secara lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan, kerja sama regional melalui forum MABIMS telah berlangsung sejak lama sebagai upaya menyatukan pendekatan penentuan awal bulan hijriah di kawasan. “Sejak 1992, negara-negara anggota MABIMS menggunakan kriteria imkanur rukyat dengan parameter 2–3–8 sebagai acuan dalam menilai visibilitas hilal,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis(19/3/2026).
Ia menerangkan, parameter 2–3–8 mencakup tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi 3 derajat, serta umur bulan minimal 8 jam setelah ijtimak. Kriteria ini menjadi dasar dalam menilai validitas laporan rukyatul hilal yang disampaikan dari berbagai titik pengamatan di kawasan Asia Tenggara.
Namun demikian, Arsad menuturkan bahwa perkembangan data astronomi menunjukkan adanya keterbatasan pada kriteria tersebut. Pada posisi hilal yang masih rendah, dengan elongasi kecil, sabit bulan sangat tipis sehingga sulit diamati secara kasat mata. “Pada ketinggian sekitar 2 derajat dengan elongasi 3 derajat, hilal masih sangat tipis dan sering tertutup cahaya syafak, sehingga peluang terlihatnya sangat kecil,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, mendorong para pakar falak dan astronom dari negara-negara anggota MABIMS untuk melakukan kajian ulang terhadap kriteria visibilitas hilal. Proses ini berlangsung melalui forum ilmiah, musyawarah rukyat, serta penelitian berbasis data pengamatan global yang terus berkembang.
“Kesepakatan mengenai kriteria baru ini tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi melalui proses kajian ilmiah yang panjang dan melibatkan para pakar astronomi serta ahli falak dari negara-negara anggota MABIMS,” ujarnya.
Hasil kajian tersebut kemudian mengerucut pada kriteria baru yang dinilai lebih realistis secara astronomis, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Parameter ini didasarkan pada kompilasi data rukyat global yang menunjukkan bahwa ketebalan sabit bulan dan posisi hilal dari ufuk menjadi faktor utama dalam menentukan kemungkinan terlihatnya hilal.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan, kerja sama regional melalui forum MABIMS telah berlangsung sejak lama sebagai upaya menyatukan pendekatan penentuan awal bulan hijriah di kawasan. “Sejak 1992, negara-negara anggota MABIMS menggunakan kriteria imkanur rukyat dengan parameter 2–3–8 sebagai acuan dalam menilai visibilitas hilal,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis(19/3/2026).
Ia menerangkan, parameter 2–3–8 mencakup tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi 3 derajat, serta umur bulan minimal 8 jam setelah ijtimak. Kriteria ini menjadi dasar dalam menilai validitas laporan rukyatul hilal yang disampaikan dari berbagai titik pengamatan di kawasan Asia Tenggara.
Namun demikian, Arsad menuturkan bahwa perkembangan data astronomi menunjukkan adanya keterbatasan pada kriteria tersebut. Pada posisi hilal yang masih rendah, dengan elongasi kecil, sabit bulan sangat tipis sehingga sulit diamati secara kasat mata. “Pada ketinggian sekitar 2 derajat dengan elongasi 3 derajat, hilal masih sangat tipis dan sering tertutup cahaya syafak, sehingga peluang terlihatnya sangat kecil,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, mendorong para pakar falak dan astronom dari negara-negara anggota MABIMS untuk melakukan kajian ulang terhadap kriteria visibilitas hilal. Proses ini berlangsung melalui forum ilmiah, musyawarah rukyat, serta penelitian berbasis data pengamatan global yang terus berkembang.
“Kesepakatan mengenai kriteria baru ini tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi melalui proses kajian ilmiah yang panjang dan melibatkan para pakar astronomi serta ahli falak dari negara-negara anggota MABIMS,” ujarnya.
Hasil kajian tersebut kemudian mengerucut pada kriteria baru yang dinilai lebih realistis secara astronomis, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Parameter ini didasarkan pada kompilasi data rukyat global yang menunjukkan bahwa ketebalan sabit bulan dan posisi hilal dari ufuk menjadi faktor utama dalam menentukan kemungkinan terlihatnya hilal.