home global news

ASN WFH Tiap Jumat, Menag Ingatkan Layanan Publik Tetap Optimal

Jum'at, 03 April 2026 - 14:22 WIB
ASN WFH Tiap Jumat, Menag Ingatkan Layanan Publik Tetap Optimal. Foto: Kemenag.
Pemerintah telah resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from homebagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi.

Terkait kebijakan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.

Baca juga:Masih Ada Delapan Sektor Gak Boleh WFH, Biar Layanan Masyarakat Tetap Jalan

Pelayanan publik adalah prioritas utama. Penyesuaian sistem kerja, termasuk WFH, tidak boleh mengurangi kualitas layanan. Layanan harus tetap hadir, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat,” tegas Menag dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/4/2026).

Instruksi ini berlaku bagi seluruh satuan kerja Kemenag, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menag menegaskan bahwa pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing pimpinan satuan kerja, dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis layanan.

Meski demikian, layanan yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat, seperti pencatatan nikah, legalisasi buku nikah, serta layanan keagamaan lainnya, wajib tetap tersedia dan dapat diakses tanpa hambatan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya