home global news

Kementerian Agama Finalisasi Ditjen Pesantren Usai Perpres Resmi Ditandatangani

Ahad, 05 April 2026 - 09:12 WIB
Kementerian Agama Finalisasi Ditjen Pesantren Usai Perpres Resmi Ditandatangani
LANGIT7.ID-Jakarta; Pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama segera memasuki tahap final setelah Peraturan Presiden (Perpres) terkait resmi ditandatangani. Regulasi tersebut kini dalam proses telaah administratif sebelum diundangkan dalam Lembaran Negara.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren menjadi kebutuhan mendesak melihat besarnya peran pesantren di Indonesia, baik dari sisi jumlah lembaga, santri, maupun kontribusi para kiai dalam kehidupan berbangsa.

“Perpres tentang Direktorat Jenderal Pesantren sudah ditandatangani. Saat ini sedang dalam tahap telaah di Sekretariat Umum untuk segera diundangkan ke dalam Lembaran Negara. Kehadiran Ditjen Pesantren adalah sebuah keniscayaan mengingat besarnya populasi pesantren, jumlah santri, hingga peran strategis para kiai bagi bangsa ini,” ujar Wamenag dalam keterangannya, dikutip Minggu (5/4/2026).

Dalam forum tersebut turut hadir sejumlah pejabat Kementerian Agama, di antaranya Staf Khusus Menteri Agama Nona Gayatri Nasution, Staf Ahli Menteri Agama Faisal Ali Hasyim, Tenaga Ahli Menteri Agama Junisab Akbar dan Jaka Setiawan, serta Direktur Pesantren Basnang Said.

Rancangan organisasi Ditjen Pesantren saat ini tengah disusun dengan konsep yang terstruktur. Setidaknya terdapat lima direktorat utama yang akan menopang kinerja lembaga ini, mencakup bidang pendidikan, pemberdayaan, hingga pengembangan dakwah pesantren. Seluruh unit tersebut dirancang saling terintegrasi untuk menjawab kebutuhan pesantren yang beragam.

Menurut Wamenag, komposisi struktur tersebut disusun secara matang agar fungsi organisasi dapat berjalan optimal tanpa ketimpangan antarunit.

“Struktur ini dirancang sedemikian rupa agar kerja Ditjen Pesantren bisa maksimal. Jika salah satu unsur ini tidak ada, maka gerak organisasi akan pincang dalam melayani kebutuhan pesantren yang sangat kompleks,” imbuhnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya