home edukasi & pesantren

Mendiktisaintek Terbitkan Surat Edaran Pola Kerja Kampus, Singgung Soal Kuliah Daring

Selasa, 07 April 2026 - 10:24 WIB
Mendiktisaintek Brian Yualiarto
Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) kini bisa menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ataudaring, bagi mahasiswanya.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kemdiktisaintek dan Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi.

Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka penciptaan budaya kerja yang lebih efisien dalam rangka penghematan energi nasional.

"Ini juga tentu sebagai antisipasi jika nantinya krisis dunia itu berkepanjangan, karena kemarin kita juga sudah mendapatkan ada analisis bahwa bukan tidak mungkin krisis ini menyamai krisis karena pandemi COVID-19," kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto kepada wartawan, Senin (6/4).

Lebih lanjut Brian menuturkan bahwa penerapan pembelajaran daring dilaksanakan untuk mahasiswa semester 5 ke atas dan pascasarjana. Namun begitu, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan, penerapan kebijakan ini tidak bersifat seragam.

Baca juga: Rencana Sekolah Online April 2026 Batal, Belajar Tatap Muka Diutamakan

Artinya, kampus harus menyesuaikan dengan kesiapan dan karakteristik program studi, serta mempertimbangkan substansi materi mata kuliah, capaian pembelajaran, dan efektivitas proses pembelajaran.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya