LANGIT7.ID-, Jakarta - - Perguruan Tinggi di lingkungan
Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) kini bisa menerapkan
pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau
daring, bagi mahasiswanya.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kemdiktisaintek dan Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi.
Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka penciptaan budaya kerja yang lebih efisien dalam rangka penghematan energi nasional.
"Ini juga tentu sebagai antisipasi jika nantinya krisis dunia itu berkepanjangan, karena kemarin kita juga sudah mendapatkan ada analisis bahwa bukan tidak mungkin krisis ini menyamai krisis karena pandemi COVID-19," kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto kepada wartawan, Senin (6/4).
Lebih lanjut Brian menuturkan bahwa penerapan pembelajaran daring dilaksanakan untuk mahasiswa semester 5 ke atas dan pascasarjana. Namun begitu, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan, penerapan kebijakan ini tidak bersifat seragam.
Baca juga: Rencana Sekolah Online April 2026 Batal, Belajar Tatap Muka DiutamakanArtinya, kampus harus menyesuaikan dengan kesiapan dan karakteristik program studi, serta mempertimbangkan substansi materi mata kuliah, capaian pembelajaran, dan efektivitas proses pembelajaran.
"Mata kuliah yang misalnya ya karena sifatnya wawasan begitu ya, itu bisa dilakukan secara PJJ," kata Brian.
Namun, lanjutnya, untuk mata kuliah yang sifatnya intensif, hitungan, dan menggunakan rumus harus dilakukan di dalam kampus. "Praktikum, tentu praktikum tentu nggak bisa ya (PJJ). Masa kedokteran hewan membedah hewan melalui PJJ?," ujarnya.
Menurut Brian, hanya prodi yang tahu mana mata kuliah yang sifatnya wawasan bisa dilakukan hybrid atau PJJ. Karena itu, Brian menyerahkan kembali kebijakan PJJ itu selama mata kuliah tersebut bisa diajarkan dengan jarak jauh.
Bagi kegiatan perkuliahan dengan praktikum, di laboratorium atau bengkel atau studio, maka tetap digelar tatap muka. Sedangkan bimbingan skripsi hingga seminar bisa digelar daring atau memanfaatkan platform digital.
Selain itu, terkait kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), Brian meminta agar setiap kampus dapat mengatur jadwal mengajar dosen pada hari-hari tertentu. "Misalnya dosen mengajar dari Senin-Kamis penuh. Hari Jumat, bisa bekerja dari rumah," kata dia.
Baca juga: Ini Alasan Kuat Rencana Sekolah Online DibatalkanBrian tak menampik jadwal mengajar dosen saat ini bisa tidak merata per hari. Kendati demikian, ia berharap pihak kampus bisa mengatur jadwal dosen tanpa mengganggu proses pembelajaran dan pelaksanaan tridharma ke depan.
"Nah itu tetapi kita harapkan itu bisa diatur. Dan sekali lagi kita tetap menginginkan tidak atau jangan sampai mengganggu proses pembelajaran," sambung Brian
(lsi)