home global news

Wamenkeu Tekankan Pentingnya Peran KNEKS dalam Akselerasi Ekonomi Syariah Nasional

Kamis, 09 April 2026 - 10:12 WIB
Wamenkeu Tekankan Pentingnya Peran KNEKS dalam Akselerasi Ekonomi Syariah Nasional

LANGIT7.ID-Jakarta; Akselerasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia membutuhkan motor penggerak yang tidak sekadar formalitas, melainkan organisasi yang lincah dan berorientasi pada hasil nyata. Hal tersebut menjadi sorotan utama dalam Forum Ekonomi Syariah di Jakarta pada Senin (06/04), di mana urgensi transformasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ditekankan untuk memacu pertumbuhan sektor halal nasional.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan bahwa KNEKS memegang posisi kunci yang sangat strategis. Beliau menggarisbawahi perlunya lembaga ini untuk bergerak lebih dinamis agar mampu memberikan dampak signifikan bagi ekosistem syariah.

“Peran KNEKS ini sangat strategis dalam pengembangan ekonomi keuangan syariah. Oleh sebab itu, ini bagaimana agar organisasi KNEKS ini bisa, efektif tapi juga agile, lincah sehingga bisa bergerak cepat bukan sekedar formalitas, tapi juga benar-benar mendorong akselerasi dari ekonomi keuangan syariah,” ungkap Wamenkeu dalam keterangannya, dikutip Kamis (9/4/2026).

Penguatan koordinasi lintas sektor menjadi agenda prioritas KNEKS ke depan. Upaya ini mencakup penyelarasan peran UMKM syariah sebagai pemain dominan dengan industri besar berbasis halal. Sinergi antara berbagai skala usaha tersebut dipandang vital untuk membangun rantai nilai yang kokoh dalam ekosistem ekonomi syariah di tanah air.

Tantangan juga terlihat pada sektor keuangan, di mana perbankan syariah yang telah eksis sejak 1992 kini menunjukkan tren pertumbuhan yang melambat. Guna mengatasi hal ini, KNEKS diharapkan memberikan stimulus baru yang menjangkau lembaga keuangan non-bank serta industri fintech syariah yang tengah berkembang.

Di sisi lain, pemanfaatan teknologi digital menjadi instrumen krusial dalam memperluas jangkauan aktivitas sosial keagamaan seperti wakaf, sedekah, dan infak secara daring. Selain itu, digitalisasi diarahkan untuk memperkuat halal traceability demi mendukung daya saing produk lokal di pasar ekspor, meskipun program-program ini masih memerlukan percepatan implementasi dan evaluasi berkala.

Juda Agung menekankan posisi KNEKS sebagai pusat integrasi seluruh elemen pendukung ekonomi syariah di Indonesia.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya