home wirausaha syariah

Kolom Ekonomi Syariah: Tekanan Fiskal Berkutat di Meja Makan

Senin, 13 April 2026 - 08:11 WIB
Kolom Ekonomi Syariah: Tekanan Fiskal Berkutat di Meja Makan
Oleh: Prof Dr Bambang Setiaji

LANGIT7.ID-Tekanan fiskal kita memang sangat berat, terutama pembayaran terkait hutang yaitu bunga dan pokok yang jatuh tempo kurang lebih 1350 triliun yaitu bunga utang 500 triliun dan sisanya pembayaran pokok utang, atau sekitar 37 persen. Rasio pengeluaran terkait hutang ini merupakan yang tertinggi dibanding awal pemerintahan sebelumnya 2015 sebesar 19 persen, 2020 sebesar 30 persen, dan sekarang 37 persen. Artinya ruang fiskal yang bisa untuk membangun dan melaksanakan program sosial makin sempit.

Pemerintah menanggung dampak hutang pandemi 2020 dan sekarang menghadapi dampak perang. Untuk mengatasi masalah ini tentu pemerintah melakukan refinancing dengan menerbitkan surat utang baru. Dengan program subsidi dan program sosial yang besar, meliputi subsidi energi, subsidi pupuk, dan MBG, maka untuk memenuhi kebutuhan ini setidaknya pemerintah harus menarik hutang baru hampir 1400 triliun, dengan rincian membayar bunga hutang 500 T, membayar pokok hutang 850 T.

Baca juga:Kolom Ekonomi Syariah: Pengeluaran Subsidi dan Bansos: Pertarungan Ekonomi Konvensional dan Kerakyatan

Tugas pemerintahan baru sekarang hanyalah menjadi juru bayar hutang lama untuk membangun banyak infrastruktur dan mengatasi pandemi Covid-19. Tetapi dengan refinancing atau menutup kewajiban utang lama dengan utang baru apakah cukup untuk membiayai program baru khususnya MBG dan mempertahankan subsidi energy dan pupuk dengan adanya perang di Timur Tengah.

Dampak dari penarikan utang ini tentu dengan meningkatkan suku bunga dan bersaing dengan perbankan menyerap uang yang ada di masyarakat seperti dana pensiun dan dana masyarakat yang lain. Dengan suku bunga tinggi perbankan bisa main aman dengan menempatkan uangnya dengan meminjami pemerintah daripada kepada sektor swasta.

Sektor swasta sendiri menghadapi kesulitan usaha dengan beban pajak tinggi tetapi prospek usaha atau daya beli masyarakat yang berkurang. Perpaduan antara bunga tinggi dan prospek usaha atau kesempatan berusaha yang terbatas, menyebabkan penyerapan tenaga kerja akan berkurang.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya