home global news

Jelang Haji 2026, Saudi Larang Ekspatriat Tanpa Izin Masuk Mekkah Mulai 13 April

Senin, 13 April 2026 - 19:36 WIB
Jelang Haji 2026, Saudi Larang Ekspatriat Tanpa Izin Masuk Mekkah Mulai 13 April. Foto: Saudi Gazette.
Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri menetapkan larangan bagi ekspatriat untuk memasuki Kota Mekkah tanpa izin resmi mulai Senin, 13 April 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian regulasi musim Haji 2026 yang bertujuan memastikan keamanan serta kenyamanan jamaah dalam menjalankan ibadah.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa seluruh ketentuan tersebut diberlakukan dengan mengusung slogan “Tidak ada Haji tanpa izin resmi” sebagai upaya penguatan pengawasan dan pengelolaan arus jamaah di Tanah Suci.



Baca juga:Haji 2026 Tetap Jalan, Pemerintah Siapkan Berbagai Skenario Terkait Konflik Timur Tengah

Sesuai aturan baru, hanya ekspatriat yang memiliki izin tinggal (iqama) yang diterbitkan di Mekkah, atau izin haji, atau izin kerja di tempat-tempat suci, yang diperbolehkan masuk ke Makkah, seperti dikutip dari Saudi Gazette, Senin (13/4/2026).

Sementara mereka yang tidak memiliki akan diputarbalikan di pos pemeriksaan keamanan di pintu masuk kota Mekkah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya