UI Siapkan Sanksi Tegas Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FHUI di Grup Chat
Lusi mahgriefie
Selasa, 14 April 2026 - 13:07 WIB
Foto: ist
Viral dugaan pelecehan seksual dan objektifikasi perempuan yang dilakukan oknum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) melalui grup chat. Saat ini pihak kampus tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius. Jika benar terbukti ada pelanggaran hukum, bakal dikenakan sanksi tegas.
Dekan FHUI, Parulian Paidi Aritonang mengatakan, Fakultas telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagai mahasiswa. Laporan diterima pada Minggu (12/4).
Ia menambahkan, fakultas mengetahui hal tersebut dengan beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual.
"Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan," jelas Parulian dalam pernyataan resminya, diterima Selasa (14/4/2026).
FHUI mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia, serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik. Saat ini FHUI tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermas, dan menyeluruh.
Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung," imbuh Parulian.
Dekan FHUI, Parulian Paidi Aritonang mengatakan, Fakultas telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagai mahasiswa. Laporan diterima pada Minggu (12/4).
Ia menambahkan, fakultas mengetahui hal tersebut dengan beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual.
"Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan," jelas Parulian dalam pernyataan resminya, diterima Selasa (14/4/2026).
FHUI mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia, serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik. Saat ini FHUI tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermas, dan menyeluruh.
Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung," imbuh Parulian.