OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Lewat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Tim langit 7
Rabu, 15 April 2026 - 15:05 WIB
OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Lewat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
LANGIT7.ID-Jakarta; Penguatan kemandirian ekonomi pesantren menjadi fokus dalam upaya mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah. Langkah ini dinilai penting karena pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi berbasis komunitas.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan program ini sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda prioritas nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan akses keuangan syariah sekaligus penguatan kapasitas ekosistem di sekitar pesantren.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk dampak jangka panjang. “Ini tidak hanya berbicara mengenai kebutuhan saat ini, tetapi juga untuk generasi ke depan,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Dia melanjutkan “Merupakan sebuah kebersyukuran bagi kami semua ketika memiliki program yang berorientasi jangka panjang seperti ini.”
Ia menjelaskan, aktivitas ekonomi di lingkungan pesantren seperti sektor pertanian, peternakan, hingga perikanan dapat terintegrasi dalam rantai pasok. Keterlibatan tersebut diharapkan mampu memperkuat perputaran ekonomi di masyarakat sekitar.
Peran OJK juga mencakup fungsi sebagai penghubung antara pelaku usaha dengan lembaga keuangan. Melalui forum edukasi dan temu bisnis (FEBIS), pelaku usaha dikenalkan pada berbagai skema pembiayaan sekaligus difasilitasi untuk bertemu langsung dengan penyedia layanan keuangan.
Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua Umumnya, Yahya Cholil Staquf, menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia di pesantren menjadi kunci utama. “Justru kami ingin meningkatkan kualitas manusia seutuhnya yang dididik dan dihasilkan oleh pesantren,” ujarnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan program ini sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda prioritas nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan akses keuangan syariah sekaligus penguatan kapasitas ekosistem di sekitar pesantren.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk dampak jangka panjang. “Ini tidak hanya berbicara mengenai kebutuhan saat ini, tetapi juga untuk generasi ke depan,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Dia melanjutkan “Merupakan sebuah kebersyukuran bagi kami semua ketika memiliki program yang berorientasi jangka panjang seperti ini.”
Ia menjelaskan, aktivitas ekonomi di lingkungan pesantren seperti sektor pertanian, peternakan, hingga perikanan dapat terintegrasi dalam rantai pasok. Keterlibatan tersebut diharapkan mampu memperkuat perputaran ekonomi di masyarakat sekitar.
Peran OJK juga mencakup fungsi sebagai penghubung antara pelaku usaha dengan lembaga keuangan. Melalui forum edukasi dan temu bisnis (FEBIS), pelaku usaha dikenalkan pada berbagai skema pembiayaan sekaligus difasilitasi untuk bertemu langsung dengan penyedia layanan keuangan.
Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua Umumnya, Yahya Cholil Staquf, menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia di pesantren menjadi kunci utama. “Justru kami ingin meningkatkan kualitas manusia seutuhnya yang dididik dan dihasilkan oleh pesantren,” ujarnya.