LANGIT7.ID-Jakarta; PT Bank Syariah Nasional (BSN) mulai memperkuat strategi pertumbuhan melalui transformasi digital dan pengembangan layanan perbankan yang lebih luas, seiring upaya perusahaan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan perumahan sebagai sumber bisnis utama.
Langkah tersebut terlihat dari peluncuran model layanan baru dan aplikasi mobile banking yang dilakukan pada Februari 2026. Dalam tiga bulan sejak diperkenalkan, aplikasi tersebut telah memproses transaksi senilai Rp22,7 miliar.
BSN menilai pengembangan layanan digital menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan pasar tanpa harus bergantung pada pembukaan jaringan kantor cabang fisik dalam jumlah besar. Strategi ini juga dianggap penting untuk menjangkau wilayah dengan populasi Muslim yang besar maupun daerah yang menerapkan regulasi berbasis prinsip syariah.
Saat ini, aplikasi mobile banking BSN telah digunakan sekitar 170 ribu nasabah. Adapun secara keseluruhan, BSN memiliki sekitar 1,2 juta rekening tabungan dan 300 ribu rekening pembiayaan.
Transformasi digital tersebut menjadi bagian dari strategi yang lebih besar untuk memperluas layanan keuangan syariah dan memperkuat posisi perusahaan dalam aktivitas finansial sehari-hari masyarakat.
Di tengah pengembangan layanan digital, BSN juga mulai memperluas fokus bisnisnya ke sektor perbankan ritel dan transaksi. Selama ini, sekitar 92 persen portofolio pembiayaan perusahaan masih berasal dari kredit pemilikan rumah (KPR) dan pembiayaan yang terkait dengan sektor perumahan.
Wakil Direktur Utama BSN, Arga M. Nugraha, mengatakan perusahaan tengah memperkuat fondasi bisnis di sejumlah lini baru yang tetap memiliki keterkaitan dengan sektor hunian.
“Kami memperkuat pijakan di retail banking, transaction banking, dan ecosystem play dari sektor perumahan,” ujar Arga M. Nugraha dalam forum Asian Banking & Finance and Insurance Asia Summit 2026 di Jakarta, dikutip Rabu (3/6/2026).
Menurut Arga, pengembangan ekosistem tersebut mencakup berbagai peluang bisnis yang berada di hilir industri perumahan, termasuk pembiayaan bagi pengembang perumahan, toko material bangunan, hingga pelaku usaha lain yang memiliki keterkaitan dengan sektor hunian.
Strategi tersebut menjadi bagian dari upaya BSN untuk mendiversifikasi sumber pendapatan sekaligus memperluas basis nasabah di luar pembiayaan rumah.
Kinerja industri perbankan syariah yang masih tumbuh lebih tinggi dibandingkan perbankan non-syariah turut menjadi faktor pendorong ekspansi tersebut. Data yang dipaparkan BSN menunjukkan pembiayaan perbankan syariah di Indonesia tumbuh sekitar 12 hingga 14 persen, sementara pembiayaan perbankan non-syariah berada pada kisaran 10 hingga 11 persen.
Sejalan dengan tren tersebut, portofolio pembiayaan BSN tercatat meningkat 22 persen sepanjang tahun ini.
Selain memperkuat layanan yang sudah berjalan, BSN juga menjajaki peluang menghadirkan tabungan emas digital melalui aplikasi mobile banking. Namun, implementasi layanan tersebut masih bergantung pada perkembangan regulasi yang berlaku.
Arga menjelaskan bahwa saat ini layanan tabungan emas digital di Indonesia masih terbatas pada bank yang masuk kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 3. Karena itu, BSN mendorong adanya ruang regulasi yang memungkinkan bank dengan skala lebih kecil untuk turut menawarkan layanan serupa.
Menurut perusahaan, meningkatnya minat masyarakat terhadap instrumen investasi digital menjadi peluang yang dapat melengkapi portofolio layanan digital BSN sekaligus memperkuat keterlibatan nasabah dalam ekosistem perbankan syariah.
Di sisi lain, Arga juga melihat adanya perubahan preferensi masyarakat terhadap produk dan layanan berbasis syariah. Tren tersebut tidak hanya terjadi di sektor keuangan, tetapi juga pada industri makanan halal, fesyen Muslim, hingga pariwisata halal.
Perkembangan tersebut menjadi salah satu alasan BSN terus memperluas layanan dan mempercepat transformasi digital. Melalui kombinasi pembiayaan perumahan, layanan ritel, transaksi digital, dan pengembangan ekosistem, perusahaan berupaya memperluas perannya sebagai bank syariah yang melayani kebutuhan finansial masyarakat secara lebih menyeluruh di berbagai wilayah Indonesia.
(lam)