RUPST BTPN Syariah Tetapkan Komisaris Baru dan Tebar Dividen Rp660 Miliar
Tim langit 7
Jum'at, 17 April 2026 - 06:10 WIB
RUPST BTPN Syariah Tetapkan Komisaris Baru dan Tebar Dividen Rp660 Miliar
LANGIT7.ID-Jakarta; PT Bank BTPN Syariah Tbk memutuskan dua langkah penting dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026, yakni perubahan susunan Dewan Komisaris serta pembagian dividen kepada pemegang saham. Keputusan ini sekaligus mencerminkan strategi perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara tata kelola dan kinerja bisnis.
Salah satu agenda utama rapat adalah pergantian posisi Komisaris Utama. Mulya Effendi Siregar resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, menggantikan Kemal Aziz Stamboel yang telah menuntaskan masa jabatannya. Selain itu, Sendiaty Sondy juga masuk dalam jajaran komisaris untuk memperkuat fungsi pengawasan, khususnya dalam aspek manajemen risiko.
Masuknya Sendiaty dinilai strategis karena latar belakangnya di industri perbankan, termasuk pengalaman di level internasional. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Head of Risk Management di PT Bank SMBC Indonesia. Di sisi lain, susunan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah tidak mengalami perubahan.
Direktur Utama Hadi Wibowo bersama manajemen menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kemal Aziz Stamboel selama menjabat. Perannya disebut berpengaruh dalam memperkuat komitmen perusahaan terhadap inklusi keuangan di Indonesia.
Selain restrukturisasi, RUPST juga menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp85,70 per saham atau setara Rp660 miliar. Sementara itu, Rp521 miliar dialokasikan sebagai laba ditahan. Kebijakan ini diambil untuk tetap memberikan imbal hasil kepada pemegang saham tanpa mengabaikan keberlanjutan bisnis.
Dari sisi kinerja, perusahaan mencatat laba bersih Rp1,2 triliun sepanjang 2025, tumbuh 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penyaluran pembiayaan mencapai Rp10,35 triliun dengan rasio keuangan yang tetap kuat, tercermin dari ROA sebesar 7,2 persen dan CAR di level 57,7 persen.
Dengan perubahan struktur pengawasan dan performa yang solid, manajemen optimistis perusahaan mampu memperluas jangkauan layanan keuangan inklusif bagi masyarakat prasejahtera produktif.
Salah satu agenda utama rapat adalah pergantian posisi Komisaris Utama. Mulya Effendi Siregar resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, menggantikan Kemal Aziz Stamboel yang telah menuntaskan masa jabatannya. Selain itu, Sendiaty Sondy juga masuk dalam jajaran komisaris untuk memperkuat fungsi pengawasan, khususnya dalam aspek manajemen risiko.
Masuknya Sendiaty dinilai strategis karena latar belakangnya di industri perbankan, termasuk pengalaman di level internasional. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Head of Risk Management di PT Bank SMBC Indonesia. Di sisi lain, susunan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah tidak mengalami perubahan.
Direktur Utama Hadi Wibowo bersama manajemen menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kemal Aziz Stamboel selama menjabat. Perannya disebut berpengaruh dalam memperkuat komitmen perusahaan terhadap inklusi keuangan di Indonesia.
Selain restrukturisasi, RUPST juga menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp85,70 per saham atau setara Rp660 miliar. Sementara itu, Rp521 miliar dialokasikan sebagai laba ditahan. Kebijakan ini diambil untuk tetap memberikan imbal hasil kepada pemegang saham tanpa mengabaikan keberlanjutan bisnis.
Dari sisi kinerja, perusahaan mencatat laba bersih Rp1,2 triliun sepanjang 2025, tumbuh 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penyaluran pembiayaan mencapai Rp10,35 triliun dengan rasio keuangan yang tetap kuat, tercermin dari ROA sebesar 7,2 persen dan CAR di level 57,7 persen.
Dengan perubahan struktur pengawasan dan performa yang solid, manajemen optimistis perusahaan mampu memperluas jangkauan layanan keuangan inklusif bagi masyarakat prasejahtera produktif.