home global news

Seluas 127,3 Hektare Pulau Sebatik Wilayah Malaysia Kini Masuk Kedaulatan RI

Jum'at, 17 April 2026 - 17:16 WIB
Foto: RRI
Diplomasi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia membuahkan kesepakatan tentang batas wilayah di Pulau Sebatik. Telah disepakati Indonesia mendapatkan wilayah baru seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik.

Staf Kepresidenan Muhammad Qodari dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa proses percepatan penanganan dampak penyelesaian batas darat Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik, kini telah dinyatakan selesai sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Wilayah seluas 127,3 hektare yang sebelumnya milik Malaysia sekarang resmi masuk ke dalam kedaulatan Indonesia.

Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia.

"Dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia kini sah menjadi wilayah Indonesia. Sementara itu, 4,9 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia di Pulau Sebatik yang kini menjadi bagian dari Malaysia," ungkapnya, dikutip Jumat (17/4/2026).

Baca juga:Strategi Diplomasi Indonesia ala Jusuf Kalla di Tengah Arus Multipolar

Perubahan garis batas ini merupakan hasil nyata dari upaya diplomasi yang mengedepankan perdamaian antara kedua negara serumpun, seklaigus memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia.

Garis batas baru tersebut memberikan kepastian hukum terhadap status kepemilikan lahan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Meskipun Indonesia mendapatkan tambahan lahan signifikan, terdapat sebagian kecil wilayah yang kini berpindah status menjadi milik Malaysia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya