Berapa Uang Saku Haji 2026? Ini Rincian BPKH dan Total Dana Ideal Jamaah
Esti setiyowati
Sabtu, 18 April 2026 - 19:03 WIB
Berapa Uang Saku Haji 2026? Ini Rincian BPKH dan Total Dana Ideal Jamaah. Foto: Pexels.
Kesiapan dana menjadi aspek krusial bagi calon jamaah dalam menunaikan ibadah haji. Selain mengandalkan uang saku dari pemerintah, jamaah juga perlu merencanakan pengeluaran tambahan secara matang agar kebutuhan selama di Tanah Suci tetap terpenuhi tanpa harus membawa uang tunai secara berlebihan.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menetapkan uang saku bagi jamaah haji reguler tahun 2026. Dana ini disiapkan sebagai bekal dasar untuk menunjang kebutuhan harian selama menjalankan rangkaian ibadah.
Baca juga: Uang Saku Jemaah Haji, Ini 5 Alokasi Pengeluaran di Tanah Suci
Tercatat, total anggaran sebesar SAR 152,49 juta dialokasikan untuk 203.320 jamaah. Penyalurannya dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Setiap jamaah akan menerima uang saku sebesar SAR 750 atau setara sekitar Rp3,4 juta, yang dibagikan dalam beberapa pecahan untuk memudahkan transaksi.
Uang tersebut ditujukan untuk kebutuhan operasional, mulai dari konsumsi tambahan, dana darurat, hingga biaya dam haji. Meski demikian, jamaah tetap dianjurkan menyiapkan dana pribadi sebagai cadangan.
Berdasarkan perkiraan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), kebutuhan tambahan selama berhaji berkisar antara Rp5 juta hingga Rp7 juta. Di luar itu, biaya kesehatan juga perlu diperhitungkan, dengan estimasi sekitar Rp2 juta tergantung kondisi masing-masing individu.
Dengan demikian, total dana yang ideal disiapkan jamaah berada di rentang Rp8,4 juta hingga Rp12,4 juta. Namun angka ini bersifat fleksibel, sehingga setiap jamaah dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan pribadi.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menetapkan uang saku bagi jamaah haji reguler tahun 2026. Dana ini disiapkan sebagai bekal dasar untuk menunjang kebutuhan harian selama menjalankan rangkaian ibadah.
Baca juga: Uang Saku Jemaah Haji, Ini 5 Alokasi Pengeluaran di Tanah Suci
Tercatat, total anggaran sebesar SAR 152,49 juta dialokasikan untuk 203.320 jamaah. Penyalurannya dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Setiap jamaah akan menerima uang saku sebesar SAR 750 atau setara sekitar Rp3,4 juta, yang dibagikan dalam beberapa pecahan untuk memudahkan transaksi.
Uang tersebut ditujukan untuk kebutuhan operasional, mulai dari konsumsi tambahan, dana darurat, hingga biaya dam haji. Meski demikian, jamaah tetap dianjurkan menyiapkan dana pribadi sebagai cadangan.
Berdasarkan perkiraan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), kebutuhan tambahan selama berhaji berkisar antara Rp5 juta hingga Rp7 juta. Di luar itu, biaya kesehatan juga perlu diperhitungkan, dengan estimasi sekitar Rp2 juta tergantung kondisi masing-masing individu.
Dengan demikian, total dana yang ideal disiapkan jamaah berada di rentang Rp8,4 juta hingga Rp12,4 juta. Namun angka ini bersifat fleksibel, sehingga setiap jamaah dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan pribadi.