home global news

Benarkah Ada Gelombang Panas di Indonesia? BMKG: Hoaks

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 23:05 WIB
Ilustrasi gelombang panas di siang hari. (Foto: iStock).
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menepis hoaks gelombang panas sedang terjadi di Indonesia. Kabar yang beredar itu dipastikan tidak benar.

"Berita yang beredar ini tentu tidak tepat dan tidak benar atau hoaks, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas," ujar Pelaksana tugas Deputi Bidang Klimatologi Urip Haryoko, Sabtu (16/10/2021).

Hoaks tentang hal itu, antara lain menyebutkan saat ini cuaca sangat panas, suhu pada siang hari bisa mencapai 40 derajat Celcius, dianjurkan untuk menghindari minum es atau air dingin.

Urip menerangkan gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi, sedangkan Indonesia terletak di wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas.

Gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.

Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya lima derajat Celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, serta setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.

"Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas," ujar dia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
gelombang panas bmkg hoaks
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya