home global news

Jasa Raharja Siapkan Santunan Rp90 Juta untuk Korban Tewas Tragedi Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:29 WIB
Jasa Raharja Siapkan Santunan Rp90 Juta untuk Korban Tewas Tragedi Kereta di Bekasi Timur. Foto: Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja akan menyalurkan santunan bagi korban kecelakaan tragis yang melibatkan kereta rel listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin menjamin seluruh biaya perawatan akan ditanggung asuransi Jasa Raharja, baik korban meninggal dunia maupun luka-luka sesuai Undang-Undang nomor 33 Tahun 1964.

Baca juga:Korban Tewas Tabrakan Kereta Jadi 15 Orang, 10 Korban Berhasil Teridentifikasi

"Kami memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan perlindungan dasar. Untuk korban meninggal dunia, santunan akan kami serahkan secepat mungkin. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk keluarga korban, agar proses dapat berjalan cepat dan tepat," kata Awaluddin dalam keterangan resmi, Selasa (28/4/2026).

Awaluddin mengatakan bahwa ahli waris korban meninggal dunia akan menerima total santunan sebesar Rp 90 juta.

Nilai tersebut terdiri dari santunan dasar Rp50 juta dari Jasa Raharja, serta tambahan Rp40 juta yang diberikan oleh Jasaraharja Putera melalui kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Sementara bagi korban luka berhak atas plafon biaya maksimal Rp20 juta dari Jasa Raharja, ditambah Rp30 juta dari Jasaraharja Putera.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya