Kolom Ekonomi Syariah: Sistem Bonus dalam Dilemma Pengupahan Kita
Tim langit 7
Senin, 04 Mei 2026 - 05:00 WIB
Kolom Ekonomi Syariah: Sistem Bonus dalam Dilemma Pengupahan Kita
Oleh: Prof Dr Bambang Setiaji
LANGIT7.ID-May Day merupakan momen yang tepat untuk membahas kesejahteraan buruh melalui sistem pengupahan kita. Selama ini upah minimum sudah diadopsi sebagai sistem upah secara nasional, dengan tiap tahun menetapkan besaran upah minimum kota UMK.
Penetapan upah minimum bersifat dilematis, di satu sisi merupakan kebijakan populis yang berimplikasi politis akan hak pilih buruh yang merupakan mayoritas profesi. Kenaikan UMK setiap tahun, di sisi lain merupakan boomerang terhadap keberlanjutan usaha, daya tarik investasi dan akhirnya kesempatan kerja. Jika upah meningkat maka daya beli atau permintaan terhadap jasa SDM tentu berkurang. Akibatnya secara langsung pengangguran akan meningkat, karena dengan budget yang ada perusahaan akan menerima pekerja lebih sedikit. Sehingga kenaikan upah yang semula ditujukan untuk mengurangi kemiskinan justru menyebabkan lebih banyak kemiskinan karena kesempatan memperoleh pekerjaan dan upah berkurang.
Dilema yang lain adalah kenaikan harga harga terutama kebutuhan pokok yang makin meningkat dan makin beragam, misalnya, pulsa dulu bukan merupakan kebutuhan pokok sekarang menyerap pengeluaran yang signifikan. Dilema harga dan upah merupakan dilema yang tidak pernah selesai. Kenaikan harga pada tahun tahun krisis yang selalu berulang membuat taraf hidup yang membaik dalam tahun tahun normal mengalami keseimbangan baru pada titik sebelumnya.
Kenaikan upah adalah niscaya untuk mengejar kenaikan harga dan untuk perbaikan standar hidup. Tetapi pada saat yang sama harus dipikirkan jangan sampai mengurangi permintaan pekerja baru secara berlebihan atau harus tolerable karena anggaran perusahaan yang ada akan mengurangi jumlah SDM yang bisa direkrut. Juga daya saing dalam keputusan investasi antar negara sangat dipengaruhi oleh upah per unit produksi.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Ekonomi Ummat Stabil Meningkat
Daya saing bukan hanya ditentukan oleh perbedaan upah absolut, tetapi perbandingan upah dan produktivitas. Kecakapan pekerja dalam interaksi dengan alat produksi yang sekarang berbasis teknologi digital sangat menentukan perbandingan tersebut sekarang dan di masa depan. Sekarang kita tertinggal bukan saja terhadap China tetapi juga kepada pendatang baru Vietnam.
LANGIT7.ID-May Day merupakan momen yang tepat untuk membahas kesejahteraan buruh melalui sistem pengupahan kita. Selama ini upah minimum sudah diadopsi sebagai sistem upah secara nasional, dengan tiap tahun menetapkan besaran upah minimum kota UMK.
Penetapan upah minimum bersifat dilematis, di satu sisi merupakan kebijakan populis yang berimplikasi politis akan hak pilih buruh yang merupakan mayoritas profesi. Kenaikan UMK setiap tahun, di sisi lain merupakan boomerang terhadap keberlanjutan usaha, daya tarik investasi dan akhirnya kesempatan kerja. Jika upah meningkat maka daya beli atau permintaan terhadap jasa SDM tentu berkurang. Akibatnya secara langsung pengangguran akan meningkat, karena dengan budget yang ada perusahaan akan menerima pekerja lebih sedikit. Sehingga kenaikan upah yang semula ditujukan untuk mengurangi kemiskinan justru menyebabkan lebih banyak kemiskinan karena kesempatan memperoleh pekerjaan dan upah berkurang.
Dilema yang lain adalah kenaikan harga harga terutama kebutuhan pokok yang makin meningkat dan makin beragam, misalnya, pulsa dulu bukan merupakan kebutuhan pokok sekarang menyerap pengeluaran yang signifikan. Dilema harga dan upah merupakan dilema yang tidak pernah selesai. Kenaikan harga pada tahun tahun krisis yang selalu berulang membuat taraf hidup yang membaik dalam tahun tahun normal mengalami keseimbangan baru pada titik sebelumnya.
Kenaikan upah adalah niscaya untuk mengejar kenaikan harga dan untuk perbaikan standar hidup. Tetapi pada saat yang sama harus dipikirkan jangan sampai mengurangi permintaan pekerja baru secara berlebihan atau harus tolerable karena anggaran perusahaan yang ada akan mengurangi jumlah SDM yang bisa direkrut. Juga daya saing dalam keputusan investasi antar negara sangat dipengaruhi oleh upah per unit produksi.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Ekonomi Ummat Stabil Meningkat
Daya saing bukan hanya ditentukan oleh perbedaan upah absolut, tetapi perbandingan upah dan produktivitas. Kecakapan pekerja dalam interaksi dengan alat produksi yang sekarang berbasis teknologi digital sangat menentukan perbandingan tersebut sekarang dan di masa depan. Sekarang kita tertinggal bukan saja terhadap China tetapi juga kepada pendatang baru Vietnam.